Berlian Hingga Apartemen Mewah Akan Kena Pajak PPN di Atas 15%

Agatha Olivia Victoria
24 Juni 2021, 15:48
PPN, ppn apartemen, pajak apartemen, PPN berlian, tarif PPN, kenaikan tarif PPN
ANTARA FOTO/REUTERS/Denis Balibouse
Ilustrasi. Pemerintah akan mengenakan tarif PPN di atas 15% untuk barang-barang mewah.

Ia menjelaskan, kenaikan tarif PPN yang saat ini sebesar 10%  dilakukan pemerintah karena tarif yang dikenakan Indonesia masih sangat rendah dibandingkan negara-negara lain. Rata-rata tarif PPN Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mencapai 19%, sedangkan BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) mencapai 17%. Sementara tarif PPN negara-negara di ASEAN yakni Singapura dan Thailand tercatat 7%, Malaysia dan Kamboja 10%, serta Filipina 12%.

Rencana pemerintah mengubah tarif PPN sempat menuai protes dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Lembaga ini meminta pemerintah menunda rencana kenaikan tarif PPN karena masyarakat masih kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Ketua BPKN Rizal Edy Halim mengatakan, banyak anggota masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja, penurunan upah, hingga bangkrut. "Apabila pemerintah meningkatkan tarif PPN akan menyebabkan kenaikan harga barang sehingga daya beli semakin tertekan," kata Rizal dalam diskusi virtual, pertengahan bulan lalu.

Harga barang yang tinggi, menurut dia, akan menyebabkan kenaikan inflasi semu. "Sama seperti di Arab Saudi ada inflasi bukan karena permintaan yang tinggi dan ini akan menekan pertumbuhan ekonomi," ujar dia.

Ia mengusulkan, pemerintah menunda sementara rencana itu hingga  penanganan pandemi terkendali dan kepercayaan masyarakat sudah mulai tumbuh. Menurut dia, kebijakan menaikkan tarif PPN memang dibutuhkan untuk mencapai penerimaan yang kesinambungan.

Namun, dari sisi psikologis sosial, kebijakan tersebut menunjukkan anggapan pemerintah yang tidak peka dengan kondisi masyarakat. "Sense of crisis-nya tidak ada, kan begitu," ujarya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...