Serap Rp 29 T PEN, 300 Ribu Pengusaha Sudah Manfaatkan Insentif Pajak

Agatha Olivia Victoria
Oleh Agatha Olivia Victoria - Abdul Azis Said
6 Juli 2021, 17:35
insentif pajak, pen, program pen, pemulihan ekonomi nasional
Arief Kamaludin|KATADATA
Pemerintah optimistis pagu anggaran insentif pajak dalam Program PEN tahun ini Rp 53,86 triliun terserap sepenuhnya hingga akhir tahun.

Menurut Yon, pemberian insentif pajak berdampak positif bagi dunia usaha. Ia menyebut aktivitas ekonomi di kawasan berikat (KB) dan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) termasuk yang paling cepat pulih seiring insentif usaha yang diberikan. 

"Mereka memanfaatkan insentif fiskal sejak Juli 2020 sehingga  lebih cepat pulih. Kegiatan ekspor impor dan pergerakan barang dikawasan berikat menunjukkan perkembangan yang baik" katanya. 

Sebelumnya, Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center Bawono Kristiaji mengatakan kondisi ekonomi dan beragam insentif pajak yang diberikan pemerintah membuat kekurangan penerimaan atau shortfall pajak tidak bisa dihindari pada tahun ini. Meski demikian, ia memperkirakan pemerintah akan tetap menjaga defisit anggaran sesuai target 5,7% dari produk domestik bruto (PDB).

Menurut dia, strategi Ditjen Pajak saat ini dalam mengejar target penerimaan negara sebetulnya sudah cukup baik. Strategi tersebut, yakni upaya optimalisasi kepatuhan wajib pajak high wealth individual (HWI), penerimaan dari sektor digital, serta penggalian potensi dari sektor-sektor yang relatif memiliki daya tahan di tengah pandemi. "Namun masih terdapat beberapa catatan," kata Bawono kepada Katadata.co.id, awal Maret 2021.

Terkait optimalisasi kepatuhan HWI, Bawono menyebutkan, terdapat tantangan yang terletak pada bagaimana mengoptimalkan informasi mengenai profil HWI seperti data keuangan, informasi pengendalian perusahaan, dan sebagainya. Sedangkan untuk pemajakan atas digital, konsensus pajak digital global diharapkan bisa membuka ruang optimalisasi penerimaan PPh dari perusahaan digital lintas yurisdiksi.

Selain itu, sambung dia, upaya untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak dalam ekosistem digital dalam negeri perlu didorong. "Bisa melalui terobosan berbasis administrasi, semisal adanya kerjasama dengan platform digital dalam negeri untuk melakukan rekapitulasi data transaksi atau adanya mekanisme withholding tax," katanya.

 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...