Melonjak Jadi Rp405 T, 15% Belanja Negara 2022 untuk Bayar Bunga Utang

Image title
Oleh Maesaroh
16 Agustus 2021, 16:45
utang, belanja negara, nota keuangan
Antara/Hafidz Mubarak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur BI Perry Warjiyo mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Rapat tersebut membahas pengambilan keputusan asumsi dasar dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

"Melalui kerja sama pembiayaan yang dilakukan antara Pemerintah dan Bank Indonesia, bunga utang berhasil ditekan agar tidak membebani APBN dan menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah-panjang," tambahnya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia sepakat untuk ikut melakukan burden sharing untuk pembiayaan anggaran terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satunya adalah dengan membeli SBN pemerintah sebesar Rp 397,56 triliun rupiah pada tahun 2020 dengan bunga 0%.

Menurut pemerintah, perhitungan besaran pembayaran bunga utang tahun 2022 meliputi pembayaran bunga atas outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya, rencana penambahan utang tahun 2022,  rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).

Untuk menutup defisit, pemerintah berencana menerbitkan SBN (netto) sebanyak Rp 991,3 triliun rupiah serta melakukan penarikan pinjaman Rp 17,7 triliun. Jumlah yang diterbitkan pada tahun depan, relatif tidak berubah jika dibandingkan pada tahun ini. Pada APBN 2021, pemerintah sebenarnya mentargetkan penerbitan SBN sebesar  Rp 1.207,3 triliun rupiah. Namun, jumlah tersebut diperkirakan akan mengecil menjadi Rp 992,8 triliun rupiah karena pemerintah akan memanfaatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menutup defisit tahun 2021.

Pembayaran bunga utang yang melonjak tiap tahun, sayangnya, tidak dibarengi dengan perbaikan penyerapan anggaran, terutama di daerah. Mei 2021 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kecewa karena ada dana mengendap milik pemerintah daerah di perbankan sebesar Rp 247, 5 triliun pada Oktober 2020. Ratusan triliun dana hanya menganggur tanpa dibelanjakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Padahal, dana tersebut berasal dari belanja negara yang salah satunya dibiayai oleh utang. 

Halaman:

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...