Penerimaan Bea Cukai Anjlok 11,7%, Tertekan Penurunan Harga Sawit

 Zahwa Madjid
19 Desember 2023, 18:31
Bea Cukai
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bekasi Yanti Samuhidayanti (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti (kiri) saat pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023). Bea Cukai Bekasi total memusnahkan 4,16 juta Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan 466 liter MMEA senilai Rp5,32 miliar dari hasil penindakan bidang kepabeanan selama

Direktorat Jenderal Bea Cukai mengantongi penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 256,5 triliun hingga 12 Desember 2023. Nilai tersebut turun 11,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Salah satunya disebabkan oleh penurunan harga dan ekspor sawit. 

Adapun realisasi tersebut baru mencapai 85,5% dari target Perpres No.75 Tahun 2023 yang mencapai Rp 300 triliun. Artinya, bea cukai mesti kejar penerimaan Rp 34,5 triliun untuk capai target.

Sementara hingga Desember 2023, sektor cukai menghasilkan penerimaan tertinggi dengan total mencapai Rp 196,7 triliun, didukung penerimaan bea masuk sebesar Rp 47,6 triliun dan bea keluar Rp 12,3 triliun.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan, dibandingkan tahun sebelumnya, penerimaan bea masuk dan bea keluar mengalami perlambatan, masing-masing di angka 0,1% dan 68,5%.

Perlambatan penerimaan bea masuk dipengaruhi beberapa hal, seperti penurunan nilai impor sampai dengan Oktober dan pengaruh peningkatan free trade agreement (FTA). Sedangkan bea keluar dipengaruhi oleh turunnya harga produk sawit dan tembaga, serta terhentinya aktivitas ekspor sawit.

“Untuk penerimaan cukai, hasil tembakau (HT) masih menyumbang mayoritas nilai capaian, yaitu Rp 188,9 triliun. Capaian HT ini turun 3,7% yoy karena dampak kebijakan pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja, dan pengawasan rokok ilegal,” ujar Encep dalam keterangan resminya, Selasa (19/12).

Optimalisasi Pelayanan dan Pengawasan

Mengantisipasi kondisi tersebut, Bea Cukai akan terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui kinerja pelayanan dan pengawasan. Kemudian dengan beragam fasilitas dan kemudahan seperti pelayanan E-CD, kemudahan arus barang Pekerja Migran Indonesia, rush handling, Klinik Ekspor bagi UMKM, serta penerapan Nasional Logistics Ecosystem (NLE) di beberapa pelabuhan dan bandara di Indonesia.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...