Kemenkeu: Tukang Kritik Utang Seharusnya Taat Bayar Pajak

Agustiyanti
4 November 2021, 17:58
yustinus prastowo, utang pemerintah, pajak, utang
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menegaskan mentalitas tidak ingin negara berutang tetapi enggan membayar pajak tidak boleh ada di masyarakat.

Adapun saat ini, menurut dia, pemerintah tengah berupaya melakukan konsolidasi fiskal untuk menekan utang. Pemerintah menargetkan dapat mengembalikan defisit APBN di bawah 3% pada 2023. 

 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengapresiasi banyaknya masyarakat yang saat ini memberikan perhatian terhadap keuangan negara. Menurutnya, kondisi saat ini berbeda dengan masa lalu saat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum menjadi sorotan publik.

Salah satunya adalah perhatian masyarakat terhadap pengelolaan utang negara saat krisis Covid-19. Sri menjelaskan pada krisis sebelumnya, publik belum menyoroti beban APBN untuk menopang ekonomi Indonesia. 

“Pada krisis 97-98 dan 2008-2009 tidak ada yang melihat. Sekarang semua mengurusi utang, it is good karena punya ownership kepada keuangan negara,” kata Sri Mulyani, Minggu (24/10).

Kementerian Keuangan melaporkan utang pemerintah pada September 2021 bertambah Rp 86,09 triliun dibandingkan bulan sebelumnya menjadi Rp 6.711,52 triliun hingga akhir September 2021. Kenaikan utang terutama terjadi pada Surat Berharga Negara (SBN).

Nilai utang pemerintah juga naik secara tahunan sebesar 16,6% dengan penambahan Rp 954,65 triliun, lebih rendah dari kenaikan tahunan bulan sebelumnya 18,4%. Utang pemerintah setara 41,38% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...