Sri Mulyani: K/L Protes Dana Dipotong Tapi Tak Mampu Habiskan Anggaran

Abdul Azis Said
28 Desember 2021, 15:28
refocusing anggaran, anggaran, belanja negara, belanja K/L
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut 2021 sebagai tahun yang berat sehingga pemerinta perlu melakukan refocusing anggaran hingga empat kali.

Sri Mulyani sepanjang tahun ini telah merefocusing anggaran K/L sebanyak empat kali. Dari empat kali refocusing itu, dia memperoleh anggaran Rp 144,9 triliun yang sebagian besar dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang melonjak di pertengahan tahun.

Tidak heran kalau kemudian anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah naik lebih dari dua kali lipat dari semula yang diusulkan pada RAPBN 2021 sebesar Rp 356,5 triliun menjadi Rp 744,44 triliun. Namun anggaran PEN ini juga penyerapannya lambat, baru mencapai 71,88% atau Rp 535,38 triliun di sisa sepekan terakhir 2021.

Perkara refocusing anggaran ini sempat menjadi penyebab meruncingnya hubungan pemerintah dengan legislatif, terutama antara Kementerian Keuangan dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebelumnya sempat meminta Presiden Jokowi memecat Sri Mulyani karena telah memotong anggaran MPR yang nominalnya dinilai sudah minim. Kendati demikian, belum diketahui pasti berapa besaran anggaran MPR tahun ini yang ikut direfocusing Sri Mulyani.

Tidak berselang lama, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) ikut menegur Sri Mulyani karena berulang kali tidak hadir saat diminta bertemu dengan pimpinan MPR untuk membahas refocusing APBN. Ini termasuk undangan untuk rapat bersama Badan Anggaran MPR RI.

Bamsoet mengatakan, Sri Mulyani berulang kali absen dengan alasan yang tidak jelas. Karena itu, dia menilai Mantan Direktur Pelsaksana Bank Dunia itu tidak menghargai MPR karena selalu membatalkan setiap undangan.

"Sudah beberapa kali diundang oleh pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," kata Bamsoet dalam keterangan resminya, Selasa (30/11)

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...