G20 Beri Penangguhan Utang Rp 184 T Bagi Negara Miskin Saat Pandemi

Image title
Oleh Abdul Azis Said
21 Februari 2022, 09:20
g20, negara miskin, utang negara miskin, cina, amerika
Freepik
Ilustrasi negara miskin

"Persyaratan untuk berpartisipasi dalam inisiatif ini yaitu negara penerima memiliki komitmen untuk menggunakan sumber daya ini guna melindungi pengeluaran sosial, kesehatan atau ekonomi dalam menangani krisis," demikian isi laman resmi DSSI.

Selain lewat keringanan utang di bawah fasilitas DSSI, negara-negara G20 mengkaji kerangka kerja Debt Treatment. Ini dibahas dalam pertemuan jalur keuangan pekan lalu.

Fasilitas itu bertujuan membantu negara-negara miskin dan berkembang merestrukturisasi utang, serta menangani masalah kebangkrutan dan likuiditas yang berkepanjangan.

Sudah ada tiga negara yang mengajukan negosiasi utangnya lewat fasilitas Debt Treatment ini, yakni Chad, Ethiopia dan Zambia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, banyak kreditur yang merupakan anggota G20. “Mereka tentunya punya mekanisme sendiri,” ujar dia dalam konferensi pers usai pertemuan jalur keuangan G20, Jumat (18/2).

Oleh karena itu, Presidensi Indonesia menjadi penting untuk menjembatani negara-negara tersebut mengajukan negosiasi utang lewat fasilitas Debt Treatment. “Mereka harus segera dibantu," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 pekan lalu turut membahas upaya lebih lanjut rechanneling dana darurat SDR kepada negara miskin dan berkembang.

Dana Moneter Internasional (IMF) mencairkan dana darurat SDR setara US$ 650 miliar yang dibagikan kepada negara-negara anggota. Kendati demikian, G20 berkomitmen memobilisasi US$ 100 miliar dana SDR yang diperoleh negara maju untuk kemudian disalurkan kepada negara yang membutuhkan.

Realisasinya sampai saat ini US$ 60 miliar dana yang dijanjikan akan dilakukan rechanneling.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...