Pimpinan Baru OJK Akan Dilantik Juli, Ini Harapan Sri Mulyani

Abdul Azis Said
14 April 2022, 10:47
Menteri Keuangan Sri Mulyani, OJK, pimpinan baru OJK, dewan komisioner OJK
Youtube/Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, fungsi pengawasan OJK harus diperkuat agar mampu mendeteksi permasalahan industri keuangan lebih dini disertai dengan law enforcement yang tegas, tepat, dan terukur.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan ini dan akan dilantik pada 20 Juli mendatang. Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota DK OJK Sri Mulyani menitipkan sejumlah harapan kepada para pemimpin OJK yang baru ini.

Bendahara negara itu mengingatkan penguatan pengawasan, kebijakan yang adaptif, hingga perbaikan dari sisi internal kelembagaan. Sri Mulyani juga meminta OJK memperkuat pengawasan sektor keuangan yang lebih terintegrasi antara industri perbankan, pasar modal dan non-bank (IKNB). 

Menurut Sri Mulyani, fungsi pengawasan OJK harus diperkuat agar mampu mendeteksi permasalahan industri keuangan lebih dini disertai dengan law enforcement yang tegas, tepat, dan terukur. Lembaga harus bisa mendeteksi permasalahan yang ada dalam sektor jasa keuangan sejak awal dan harus bertindak cepat.

"OJK harus mampu memutuskan dan melakukan koreksi dini dan efektif serat kredibel terhadap persoalan industri keuangan yang berpotensi menciptakan praktik moral hazard yang mengancam kesehatan dan kepercayaan serta stabilitas industri keuangan dan stabilitas sistem keuangan dan perekonomian," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4).

Di samping itu, ia juga meminta OJK lebih adaptif merespons dinamika yang berkembang, termasuk disrupsi teknologi digital. Ia mengingatkan agar kebijakan pengaturan yang dilakukan oleh lembaga tidak tertinggal dan bisa memberikan ruang bagi pengembangan inovasi.

"OJK harus mampu memitigasi efek negatif yang timbul dari teknologi dan inovasi agar ekosistem keuangan terjaga aman dapat dipercaya dan produktif," ujarnya.

Dari sisi internal, menurut dia, Komisioner OJK harus kompak, saling mengisi dan bekerja sama. Dengan demikian, anak buahnya dapat bekerja dengan kompak dan profesional. Tujuh anggota DK OJK ini juga harus sungguh-sungguh mempraktikkan kepemimpinan kolektif kolegial untuk menghasilkan kebijakan yang solid dan terintegrasi.

"OJK harus menghilangkan silo-silo internal organisasi antar unsur komisioner OJK dan harus menghindarkan silo dan fragmentasi kewenangan pengaturan dan pengawasan," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...