Realisasi Anggaran PEN Capai Rp 70 T, Didominasi Penyaluran Bansos
Pemerintah mencatat, realisasi anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 mencapai Rp 70,37 triliun hingga 28 April. Meski demikian, realisasi tersebut didominasi untuk penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos), sedangkan belanja kesehatan dan penguatan ekonomi terserap kurang dari 10%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, realisasi anggaran tersebut setara 15,4% dari pagu yang disediakan tahun ini sebesar Rp 455,62 triliun. Realisasi anggaran klaster penanganan kesehatan sebesar 9,7% atau sebanyak Rp 11,87 triliun dari alokasi sebesar Rp 122,54 triliun.
“Realisasi PEN ini cukup baik, untuk insentif nakes dan pembayaran klaim pasien, serta insentif perpajakan kesehatan," kata Airlangga dalam acara Keterangan Pers Bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju, Senin (9/5).
Realisasi belanja klaster perlindungan masyarakat menjadi pendongkrak realisasi anggaran PEN. Anggaran di pos belanja ini sudah terpakai Rp 49,27 triliun atau 31,8% dari pagu yang disediakan Rp 154,76 triliun. Sekitar 70% dari realisasi PEN tersebut berasal dari belanja perlindungan masyarakat.
Anggaran tersebut dipakai untuk pencairan sejumlah bantuan sosial. Realisasi program bansos yang sudah berjalan, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 14,15 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kartu Sembako sudah disalurkan sebesar Rp 18,8 triliun kepada 18,8 juta KPM, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp 5,8 triliun kepada 19,3 juta KPM, BLT Desa Rp7,47 triliun untuk 6,12 juta KPM, Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) sebesar Rp 1,7 triliun dan Kartu Prakerja Rp 1,4 triliun.
Sementara itu, realisasi klaster penguatan pemulihan ekonomi tercatat sebesar 5,2% atau sebanyak Rp 9,22 triliun dari pagu Rp 178,32 triliun. Anggaran ini dipakai untuk dukungan ke sektor pariwisata, Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK), dukungan kepada korporasi dan UMKM serta insentif perpajakan.
Pemerintah melanjutkan belanja untuk penanganan Covid-19 melalui anggaran PEN tahun ini sebesar Rp 455,62 triliun, lebih rendah dari pagu tahun lalu Rp 744,77 triliun. Selain mengurangi pagunya, pemerintah juga merampingkan jenis belanja dalam PEN dari yang tahun lalu lima klaster menjadi hanya tiga klaster, yakni kesehatan, perlindungan masyarakat dan penguatan pemulihan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, belanja kesehatan dipakai untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan hingga pembayaran klaim pasien terutama yang belum dibayar tahun-tahun sebelumya.
"Perlindungan masyarakat dari sisi PKH, Sembako, BLT, penebalan terutama pada saat menghadapi kenaikan harga komoditas," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA edisi April, Rabu (20/4).