Gaji ke-13 untuk 1,7 Juta PNS Siap Cair Besok
Besaran gaji ke-13 yang diberikan mencakup, gaji pokok, tunjangan melekat serta 50% dari tunjangan kinerja. Total penerima ASN dan pensiunan yang akan menerima gaji ke-13 mencapai 8,76 juta. Untuk itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,5 triliun dengan perincian, sebagai berikut:
- Kepada 1,79 juta ASN pusat dengan anggaran Rp 11,5 triliun yang dianggarkan melalui Kementerian dan Lembaga (K/L)
- Kepada 3,65 juta ASN daerah dengan anggaran sebesar Rp 15 triliun melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan bisa ditambah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD)
- Kepada 3,32 juta pensiunan dengan anggaran sebesar Rp 9 triliun yang dicarikan melalui Bendahara Umum Negara (BUN).
Alokasi gaji ke-13 tahun ini lebih besar dibandingkan dua tahun sebelumnya. Perbedaan, yakni adanya pemberian tunjangan kinerja sebesar 50% yang pada penyaluran dua tahun sebelumnya tidak diberikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap pemberian gaji ke-13 dapat membantu pemulihan ekonomi lebih lanjut melalui peningkatan daya beli para ASN.
"Ini khususnya menjelang tahun ajaran baru, dimana kebutuhan terhadap belanja untuk kebutuhan anak-anak didik biasanya dihadapi para orang tua," kata Sri Mulyani