Tak Tepat Sasaran, 80% Subsidi Pertalite Dinikmati Masyarakat Mampu

Rizky Alika
30 Agustus 2022, 12:18
Sejumlah kendaraan antre mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax di salah satu SPBU Pejompongan, Jakarta, Selasa (23/8).
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah kendaraan antre mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax di salah satu SPBU Pejompongan, Jakarta, Selasa (23/8).

Untuk itu, pemerintah menilai pentingnya pengkajian ulang terkait subsidi kompensasi energi. "Betapa kita memang harus memikirkan dan menghitung ulang subsidi tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah meluncurkan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun yang disebut sebagai pengalihan subsidi BBM. Bantuan sosial tersebut di antaranya dalam bentuk pemberian dana Rp 600 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Selain itu, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 600 ribu dengan total anggaran Rp 12,4 triliun. Bantuan juga diberikan melalui pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa harga BBM yang berlaku saat ini jauh di bawah harga keekonomian. Dengan asumsi ICP US$100 per barel, maka harga keekonomian Pertalite (dengan kurs Rp14.450 per dolar Amerika) sebesar Rp14.450 per liter. Namun, harga Pertalite di SPBU masih dijual dengan harga Rp7.650 per liter. Jadi ada subsidi sebesar Rp6.800 per liter yang harus dibayar Pemerintah ke Pertamina.

Harga keekonomian solar sebesar Rp13.950 per liter dengan asumsi APBN 2022 (outlook). Sementara harga solar di SPBU masih dijual dengan harga hanya Rp5.150 per liter. Jadi ada selisih Rp8.300 per liter yang harus ditanggung oleh Pemerintah sebagai kompensasi kepada Pertamina.

Demikian pula harga keekonomian gas LPG tabung 3kg Rp18.500 per kg, namun di pasaran dijual dengan harga Rp4.250 per kg. Artinya, Pemerintah masih memberikan subsidi LPG tabung melon Rp14.000 per kg.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...