Realisasi Belanja Kesehatan Covid-19 Minim, Dialihkan ke Gagal Ginjal?

Abdul Azis Said
5 November 2022, 17:40
Tenaga kesehatan menyiapkan fasilitas untuk ruang isolasi COVID-19 di RSUD Indramayu, Jawa Barat, Selasa (22/2/2022).
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.
Tenaga kesehatan menyiapkan fasilitas untuk ruang isolasi COVID-19 di RSUD Indramayu, Jawa Barat, Selasa (22/2/2022).

Ia menyebut, Kementerian Keuangan bisa memanfaatkan sisa anggaran kesehatan terkait Covid-19 ini sebagai buffer atau dana siaga pada tahun depan. Rencana pembentukan buffer APBN ini juga sempat disinggung Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan beberapa pekan lalu, apabila belanja memang tidak terserap 100%.

Sementara menyangkut wacana untuk mengalihkan anggaran kepada penanganan gagal ginjal akut pada anak-anak, Kementerian Keuangan menilai belum perlu. 

"Ternyata dengan alokasi yang ada oh itu cukup untuk teman-teman di Kemenkes, alokasinya bisa menggunakan alokasi yang sudah ada," kata Made.

Belanja Covid-19 Lainnya Terserap di Atas 50%

Pemerintah menyediakan anggaran belanja terkait Covid-19 sebesar Rp 455,6 triliun pada tahun ini, yang kemudian dikenal sebagai program PC-PEN. Alokasinya terbagi untuk tiga peruntukan, kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi. Belanja kesehatan satu-satunya yang mencatatkan realisasi di bawah 50%.

Belanja untuk perlindungan masyarakat sudah terpakai Rp 113,9 triliun atau 74% dari target hingga 28 Oktober 2022. Belanja ini seperti pemberian Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, BLT desa, BLT pedagang kaki lima dan warung. Selanjutnya program Kartu Pra-Kerja, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan BLT BBM.

Sementara pada Belanja untuk penguatan pemulihan ekonomi, sudah terealisasi Rp 99,2 triliun atau 56% dari pagu. Pengeluarannya di antaranya untuk mendukung proyek-proyek padat karya, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, hingga insentif perpajakan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...