Cukai Minuman Berpemanis Makin Sulit Diterapkan Jika Mundur ke 2024

Abdul Azis Said
13 Januari 2023, 17:23
cukai minuman berpemanis, cukai,
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi. Pemerintah berencana menerapkan cukai minuman berpemanis pada tahun ini.

Ia juga menyarankan bukan hanya minuman dalam kemasan produksi pabrik yang dikenakan cukai tetapi juga jenis minuman dan makanan yang di produksi retail. Namun, menurut dia, perlu juga penerapan prinsip de minimis dengan adanya batasan omzet agar produk minuman pemanis retail tidak memberatkan UMKM dan untuk kepentingan kemudahan administrasi.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai, implementasi cukai baru tersebut perlu memperhatikan aspek situasi ekonomi ke depan di tengah tingginya ketidakpastian. Ia beralasan kedua produk tersebut merupakan sektor usaha yang cukup penting. 

"Kedua industri juga memiliki keterkaitan ekonomi yang tinggi dengan berbagai sektor lain dalam perekonomian sehingga mekanisme harga berpotensi memengaruhi produksi, laba usaha, hingga pajak yang disetor pemerintah," kata Bawono. 

Ia menilai pemerintah perlu memperhitungan segala aspek secara menyeluruh dalam menerapkan kebijakan cukai minuman berpemanis dan plastik. Penerapan kebijakan cukai bari ini tidak boleh diberatkan pada upaya mendongkrak penerimaan negara, tetapi menekan konsumsi dan mengurangi eksternalitas negatifnya baik terhadap kesehatan maupun lingkungan.

Selain itu, desain ketentuannya juga perlu disusun dengan memperhatikan berbagai aspek. Hal ini termasuk ruang lingkup produk yang dikenakan, struktur tarif, threshold, beserta proses bisnis dan administrasi pengawasannya.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...