5 Isu Panas saat Mahfud di DPR, Upaya Menkeu Dijatuhkan hingga Markus

Abdul Azis Said
30 Maret 2023, 13:23
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD (kedua kiri) bersama Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Sena
ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/hp.
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD (kedua kiri) bersama Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mafud bercerita, Sri Mulyani sempat bingung saat pertama kali disodorkan data itu pada pertemuan bersama PPATK belum lama ini. Padahal laporan terkait 15 perusahaan itu sudah dua kali disetorkan, pada 2017 dan 2020. Sayangnya, data itu tak kunjung sampai di meja Sri Mulyani.

"Ada kekeliruan pemahaman bu Sri Mulyani dan penjelasan bu Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," kata Mahfud

3. DPR Curiga Ada Upaya 'Jatuhkan' Sri Mulyani

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyebut perbedaan data antara Sri Mulyani dan Mahfud MD membuat publik kebingungan. Termasuk juga memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan motif politik untuk menendang Sri Mulyani dari kabinet.

"Jangan-jangan memang ada motif politik ingin menyingkirkan Sri Mulyani. Kenapa? karena mohon maaf saja, sebab ada isu kan Sri Mulyani menolak rencana membeli minyak Rusia, banyak pejabat yang tidak suka, banyak pembantu (menteri) juga yang nggak suka," kata Benny.

Spekulasi lain, bisa jadi data soal transaksi mencurigakan Rp 189 triliun soal importasi emas dimunculkan lagi karena keinginan pihak tertentu untuk menjegal Sri Mulyani tak jadi menteri lagi di kabinet yang baru nanti.

Benny mengusulkan Sri Mulyani bisa dihadirkan dalam rapat berikutnya untuk bisa menjelaskan kepada publik secara bersamaan tiga pihak langsung, Mahfud MD, PPATK dan Kementerian Keuangan.

4. DPR Singgung Mahfud Potensi Direshuffle

Ketegangan di awal rapat membuat anggota Komisi III yang juga mantan stafsus komunikasi Jokowi Johan Budi mengingatkan baik Mahfud maupun anggota dewan tak menebar ancaman. Ia mengingatkan bahwa masa tugas anggota dewan hanya lima tahun, demikian juga Mahfud bisa saja tak lama.

"Menko Polhukam juga begitu Pak Mahfud, belum tentu lima tahun loh, kalau di-reshuffle? Apalagi ada ramai-ramai begini (soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun)," kata dia.

Ia kemudian menyinggung jejak karier Johan Budi yang sempat menjadi orang terdekat Jokowi sebagai Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi. Dari pengalamannya itu, ia tahu bahwa Jokowi tak suka jika ada menteri yang berdebat di luar, risikonya bisa saja langsung didepak oleh Jokowi dari kabinet.

"Tentu saya berdoa dan saya mengagumi Pak Mahfud, Pak Mahfud tidak di-reshuffle gara-gara ini. Karena saya mengenal sekali Pak Mahfud ini lurus sangat berani," kata dia.

5. Anggota DPR Disebut Sarang Makelar Kasus

Berjam-jam rapat tak menjamin pembahasan tidak melebar. Ruang rapat seketika ramai dihujani interupsi setelah Mahfud tanpa terduga menyinggung terkait makelar kasus alias markus.

"Sering di DPR ini aneh kadangkala marah-marah itu tidak tahunya markus dia. Marah kepada Kejaksaan Agung nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus," ujar Mahfud.

Beberapa anggota dewan kemudian menginterupsi dan meminta Mahfud membuka data terkait berapa banyak anggota dewan yang terlibat sebagai markus.

Namun Mahfud mengatakan hal itu disampaikannya dalam konteks kejadian 2005 lalu saat kejaksaan Agung mengungkap ada markus saat rapat gabungan dengan Komisi II dan III. Namun Mahfud enggan menanggapi apakah markus tersebut masih ditemukan pada periode sekarang.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...