Heru Pambudi Buka Suara Usai Diseret Mahfud MD Soal Transaksi Rp 189 T

Abdul Azis Said
31 Maret 2023, 16:15
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) bersama Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi (kanan) memberikan keterangan pers terkait dengan kasus kepegawaian di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) bersama Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi (kanan) memberikan keterangan pers terkait dengan kasus kepegawaian di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Mahfud sebelumnya mengatakan PPATK pernah mengirimkan temuan transaksi dugaan pencucian uang oleh 15 entitas yang mengimpor emas batangan. Nilai transaksinya mencapai Rp 189 triliun dalam laporan yang diserahkan 2020. Tetapi sebetulnya entitas yang sama pernah dilaporkan pada 2017 oleh PPATK dengan dugaan transaksi pencucian uang Rp 180 triliun.

Namun, Mahfud menilai Kemenkeu tidak menindaklanjuti temuan itu dari sisi kepabeanan. Di sisi lain, 15 entitas itu kata Mahfud justru diperiksa dari sisi kepatuhan pajaknya sehingga pengembalian ke negara menjadi lebih kecil.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pada 2016 memang anak buahnya pernah menindak eksportir emas karena diduga melakukan tindakan pidana kepabenanan. Kasus bergulir hingga peninjauan kembali, dengan hasil pihak bea cukai diputuskan kalah. Artinya, eksportir tersebut tidak terbukti melakukan pidana kepabeanan.

"Ketika pidana asalnya itu tidak terbukti oleh pengadilan, ya TPPU enggak maju, maka 2019 TPPU enggak maju," kata Suahasil dalam acara yang sama dengan Heru.

Pada 2020, Suahasil menyebut petugas bea cukai kembali memantau entitas yang sama karena diketahui mengulang modus kejajatan yang sama. Karena itu, Bea Cukai kembali meminta data PPATK terkait perusahaan-perusahaan tersebut.

Namun, Suahasil menyebut pihaknya sudah pernah kalah dalam gugatan yang sama. Dari histori itu, pada Agustus 2020 kemudian Kemenkeu memutuskan untuk mengejar dari sisi kepatuhan pajaknya karena dari sisi kepabeanan sudah pernah kalah.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...