Pemerintah akan Pungut Cukai Minuman Berpemanis dan Plastik pada 2024

Abdul Azis Said
22 Mei 2023, 16:56
cukai, cukai minuman berpemanis, cukai baru
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi. Pemerintah manargetkan penerimaan dari cukai baru pada tahun ini mencapai Rp 4,03 trilun.

Kementerian Keuangan dalam keterangan terbarunya mengaku sudah menggelar sejumlah pertemuan dengan anggota DPR untuk membahas cukai baru ini.

"Untuk penerapannya kita nanti akan diskusikan dengan DPR di dalam kerangka RAPBN 2024 yang sedang kita susun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers usai pembacaan KEM-PPKF RAPBN 2024 di DPR, Jumat (19/5).

Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, pemerintah seharusnya sudah mengimplementasikan cukai MBDK dan plastik pada awal tahun ini. Menurut dia, terlalu berisiko bagi pemerintah jika implementasinya baru digelar paruh kedua tahun ini mengingat terlalu dekat dengan tahun Pemilu 2024. 

"Secara politik, butuh keberanian lebih, kecuali pemerintah dapat mengatasinya menjadi sebuah kebijakan yang populis," kata Fajry dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Jumat (13/1/2023). 

Ia menilai, pemerintah perlu mempersiapkan lebih matang dari sisi administrasi, termasuk mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada dunia usaha. Besaran tarif bisa menyesuaikan dengan besaran elastisitasnya, yakni tarif yang dikenakan tidak terlalu tinggi jika elastisitasnya juga tinggi.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...