Sri Mulyani Gelontorkan Rp 126 M per Tahun untuk Partai Politik
Menurut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, bantuan finansial ini sangat penting. Dana hibah merupakan bantuan finansial untuk mendukung pendidikan politik dan kegiatan operasional partai politik.
“Bagi PDIP, digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi, sehingga kami memiliki kepala daerah dan (anggota) legislatif yang mumpuni,” kata Hasto dalam keterangannya awal pekan ini.
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya mengusulkan agar bantuan keuangan untuk partai politik pada tahun depan dinaikkan dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 ribu per suara sah yang didapatkan dari Pemilu terakhir. "Diupayakan dan telah diusulkan untuk tahun anggaran 2023 mudah-mudahan dapat disetujui sebesar Rp3.000 per suara,” kata Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir Balaw, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
Berikut perhitungan dana yang diterima partai politik besar jika usulan tersebut disetujui: