BI Ramal Rupiah Makin Perkasa Tahun Depan, Berkat Aturan DHE

 Zahwa Madjid
29 Agustus 2023, 20:46
dolar AS, rupiah, rupiah menguat
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, nilai ekspor dari empat sektor tersebut  mencapai US$ 203 miliar pada tahun lalu. Dengan ketentuan wajib repatriasi 30%, Airlangga menghitung potensi devisa ekspor yang akan masuk ke dalam negeri mencapai US$ 60 miliar  Namun jika menghitung dari seluruh sektor usaha, di luar empat yang wajib tersebut, maka potensi dolar hasil ekspor yang masuk dapat mencapai US$ 100 miliar setahun.  

"Sektor tertinggi memang pertambangan yang nilai ekspornya tahun lalu mencapai US$ 129 miliar, terutama karena sektor batu bara menyumbang hampir 36% dari sektor pertambangan," kata Airlangga dalam konferensi pers dengan media di kantornya, Jumat (28/7). 

Sementara dalam hitungan Kementerian Keuangan, potensi nilai ekspor yang wajib 'mudik' hanya sekitar US$ 40-49 miliar. Hal ini mempertimbangkan kebijakan yang hanya mewajibkan repatriasi untuk nilai ekspor di atas US$ 250 ribu dan hanya 30% dari nilai ekspor. Dengan ketentuan wajib disimpan di dalam negeri selama tiga bulan, kantor Sri Mulyani memperkirakan tambahan likuiditas valas akibat kebijakan ini sekitar US$ 10-12 miliar

Adapun ketentuan mengenai kewajiban untuk membawa pulang devisa ekspor SDA tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36 2023. Empat sektor wajib bawa pulang devisa, namun khusus yang memiliki nilai pemberitahuan pabean ekspor (PPE) di atas US$ 250 ribu. Nilai yang wajib dibawa pulang minimal 30% dan ditahan di lembaga keuangan di Indonesia minimal selama tiga bulan. 

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...