Bursa Karbon Dimulai 26 September, Kemenkeu Ungkap Nasib Pajak Karbon

Nadya Zahira
20 September 2023, 17:06
pajak karbon, bursa karbon
Leonid Sorokin/123RF
Ilustrasi emisi karbon.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa perdagangan bursa karbon untuk pertama kalinya akan dimulai pada 26 September 2023. Terkait penerapan pajak karbon, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan saat ini belum diperlukan.

Febrio menuturkan, alasan pajak karbon belum diperlukan karena peta jalan atau roadmap-nya masih disiapkan. Dia mengatakan, pihaknya juga belum bisa memastikan waktu yang pas untuk diterbitkannya roadmap pajak karbon.

“Tidak harus ada pajak karbon. Kita tidak butuh pajak karbon saat ini, karena kita melihat potensi pasar karbon itu sektor demi sektor sangat menjanjikan,” ujar Febrio saat ditemui di sela acara The 9th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition, di Jakarta, Rabu (20/9).

Menurut Febrio, adanya potensi pasar karbon yang diprediksi akan sangat menguntungkan dan menjanjikan, maka saat ini penerapan pajak karbon terutama pada pasar karbon di sektor kehutanan belum diperlukan.

“Memang untuk pasar karbon itu tidak membutuhkan pajak karbon, maka tidak perlu ada pajak karbon. Harapan kedepannya, pasar karbon bisa jalan dulu. Sementara pajak karbonnya harus dilihat dari konteks roadmap,” kata dia.

Dia mengatakan, tujuan dari adanya pembentukan roadmap pajak karbon tersebut yaitu, agar tidak mendisrupsi aspek-aspek lainya yang masih berkaitan dengan penerapan pasar karbon di Indonesia.

“Pajak karbon kita siapkan roadmap-nya, sektor mana yang kita harapkan suatu saat kita terapkan itu tidak terdisrupsi, pertumbuhan ekonominya tidak terganggu, inflasi tidak naik, dan lapangan kerja tidak terganggu. Itu yang kita siapkan, jadi pasar karbon yang sekarang tidak butuh pajak karbon,” kata Febrio.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa harga pajak karbon nantinya akan ditentukan oleh mekanisme pasar melalui aspek permintaan dan penawaran. Oleh sebab itu, mekanisme pasar tersebut yang akan menggambarkan bagaimana minat global untuk ikut berpartisipasi dalam mengurangi emisi karbon di Indonesia.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...