DPR RI Setuju Tambah PMN BUMN Rp 43 T Tahun Ini, Dari Mana Uangnya?

 Zahwa Madjid
2 Oktober 2023, 14:43
BUMN, kementerian BUMN, sri mulyani
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berjanji akan mengawasi kinerja BUMN dan suntikan PMN.

Komisi XI DPR RI menyetujui pemberian penambahan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2023 kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini, Senin (2/10). Pemerintah akan memberikan tambahan PMN Tunai dan Non Tunai hingga Rp 43 triliun.

 “Komisi XI DPR RI bersama pemerintah Komisi XI menyatakan pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya kebijakan dan program masing-masing BUMN,” ujar Ketua Komisi XI, Kahar Muzakir, Senin (2/10).

Adapun dalam persetujuan yang sama, pemerintah memutuskan untuk membatalkan suntikan PMN tunai kepada PT PLN Persero sebesar Rp 10 triliun dan PT Bina Karya Rp 500 miliar.

"Kemenkeu melakukan monitoring dan evaluasi atas PMN tunai dan nontunai yang diberikan kepada BUMN serta kinerja kontrak manajemen yang juga dilaporkan ke Komisi XI setiap semester," kata Kahar. 

Menanggapi keputusan DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji pemerintah akan terus mengawasi kinerja BUMN dan penggunaan PMN tersebut. "Semoga pembahasan dan persetujuan dari Komisi XI akan memperkuat BUMN kita terutama yang menjalankan tugas pembangunan nasional," kata Sri Mulyani

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa untuk sumber dana untuk PMN Tunai tahun anggaran 2023 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023. “Semua PMN tunai dari APBN kecuali yang nontunai,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI, Senin (2/10).

Berikut perincian penyertaan modal negara tunai dan nontunai yang akan diberikan untuk tahun anggaran 2023:

PMN Tunai 2023:

  • PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 28,8 triliun

  • Perum LPPNP/Airnav sebesar Rp 659,1 miliar

  • PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 3 triliun

  • PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp 1,53 triliun

    Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...