Soal Proyek BTS Kominfo, BPK Temukan Transaksi Tak Wajar Rp 3,88 T
Keenamnya adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Kejagung juga menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi ebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. Ia menjadi tersangka ke-16. Total kerugian negara akibat korupsi proyek ini mencapai Rp 8 triliun.
Apa Itu Proyek BTS 4G Kominfo?
Mengutip dari laman kominfo.go.id, proyek BTS di Kominfo bermula dari rencana yang telah disiapkan untuk 9.113 desa dan kelurahan di kawasan terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) sejak 2020.
Berdasarkan Rencana Strategis Kominfo Tahun 2020-2024, layanan 4G dapat diakses di 70.670 desa atau kelurahan di Indonesia. Sebab, terdapat 12.548 desa dan kelurahan di Indonesia yang belum dapat mengakses internet dengan baik.
Dari wilayah yang belum dapat mengakses internet, 9.113 desa dan kelurahan di antaranya masuk dalam klasifikasi 3T, dan akan diadakan pembangunan tower BTS oleh Bakti Kominfo.
Pembangunan tersebut bertujuan untuk memperluas jaringan layanan telekomunikasi dan data internet yang mengalir sampai desa dengan standar kualitas dan kecepatan yang mumpuni. Proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G ini merupakan bagian dari agenda transformasi digital nasional sesuai arahan Presiden Joko Widodo.