TikTok Mau Buka E-Commerce di Indonesia, Bahlil: Silahkan Saja
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan lampu hijau terkait rencana TikTok untuk kembali masuk ke bisnis e-commerce dengan menggandeng PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
"Kalau kerjasama kan boleh, kecuali kalau buka usaha baru. Industri luar negeri kerja sama kan boleh," ujar Zulhas dalam Peluncuran Buku Putih Startegi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital di Jakarta, Rabu (6/12).
Zulhas mengatakan, TikTok sejauh ini belum melakukan pengajuan perizinan untuk membuka e-commerce atau TikTok Shop di Indonesia.
Ia menekankan, bahwa para pelaku usaha harus taat pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Menurut dia, aturan tersebut diterbitkan untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha e-commerce dalam negeri, serta meningkatkan perlindungan konsumen.