219 Ribu Warga RI Sudah Lapor SPT Pajak Penghasilan

 Zahwa Madjid
8 Januari 2024, 19:17
Pajak
ANTARA FOTO/FOTO/Yudi/Lmo/foc.
Pegawai melayani Wajib Pajak (WP) yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (20/3/2023). KPP Pratama Medan Petisah membuka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan yang bertujuan untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan.
Button AI Summarize

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatatkan hingga Senin (8/1) sebanyak 219. 593 wajib pajak telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyampaikan, bahwa pelaporan pajak tersebut terdiri dari 208.997 pajak orang pribadi dan 10.596 wajib pajak badan.

“Terima kasih kepada wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT tahunannya,” ujar Dwi Astuti saat ditemui di Jakarta, Senin (8/1).

Batas waktu pelaporan SPT untuk wajib pajak pribadi adalah 31 Maret 2024 dan wajib pajak badan adalah 30 April 2024. DJP mengimbau wajib pajak untuk segera melaporkan SPT baik secara daring maupun secara offline ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Pada Februari 2024, DJP juga akan mengirimkan email ke wajib pajak untuk mengingatkan wajib pajak agar memenuhi kewajiban dalam melaporkan SPT Tahunan.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...