PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan 100 Caleg, Nilainya Rp 51,4 T
Dengan adanya transaksi tersebut, PPATK menduga adanya tidak pidana tertentu. Laporan transaksi janggal tersebut sudah disampaikan ke aparat penegak hukum terkait mulai dari Kepolisian, KPK, OJK, BIN hingga Bawaslu.
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan daftar caleg pada Pemilu 2024 mendatang. Hasil tersebut diumumkan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU pada Jumat (3/11).
"Kami tetapkan DCT hari ini 9.917 ini meliputi 18 parpol," kata Hasyim.
Hasyim menuturkan, semula caleg yang mendaftar dan masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS) berjumlah 9.919 orang. Namun, jumlahnya berubah menjadi 9.918 setelah terdapat tanggapan dan masukan masyarakat.
Setelah didapat hasil 9.918 caleg, dilakukan verifikasi ulang sehingga hasil akhirnya menjadi 9.917 orang. Artinya berkurang satu orang menjadi 9.917 caleg.