Anggaran Subsidi Elpiji 3 Kg Rp 87 T, Ini Syarat Warga yang Bisa Dapat
Masyarakat harus mendaftar dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan elpiji 3 kg. Aturan ini sudah direalisasikan sejak 1 Maret 2023
Pemerintah ingin penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran misalnya, untuk rumah tangga kelompok menengah kebawah, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Pemerintah pun menyeleksi konsumen yang berhak mendapatkan elpiji 3 kg mulai 1 Januari 2024. Nantinya, penerima jatah atau calon pembeli elpiji 3 kg bersubsidi dibatasi hanya untuk warga yang telah terdaftar dalam basis data subsidi tepat.mypertamina.id.
Ketetapan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Kepdirjen) Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 Tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas tertentu Tepat Sasaran, ditetapkan 28 Februari 2023.
Berikut cara untuk mendapatkan subsidi elpiji 3 kg:
- Masyarakat dapat mengunjungi sub penyalur atau pangkalan elpiji 3 kg terdekat
- Menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga
- Pihak pangkalan akan membantu melalui proses pendaftaran
- Jika sudah terdaftar, masyarakat dapat melakukan pembelian elpiji 3 kg di pangkalan mana pun dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan nomor NIK