KSPI mengumumkan rencana aksi nasional dan mogok massal buruh untuk menuntut kenaikan upah minimum dan peninjauan ulang undang-undang ketenagakerjaan pada Oktober hingga November 2025.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, tertangkap tangan oleh KPK karena dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3, mengguncang komunitas buruh yang sebelumnya mendapat bantuannya.
Kemendag membahas revisi Permendag 8/2024 yang akan memudahkan kegiatan usaha dan investasi sebagai respons arahan Presiden Prabowo Subianto untuk deregulasi impor, ekspor, dan perdagangan domestik.
Presiden Prabowo berkomitmen mendukung dialog antara pekerja dan pengusaha dengan menggelar pertemuan di Istana Bogor, menekankan perlunya keadilan sosial dan kesejahteraan buruh.
Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri peringatan May Day di Monas, mendengarkan langsung enam tuntutan kesejahteraan buruh, termasuk revisi UU Cipta Kerja.
Beberapa bekas buruh Sritex dan pengemudi ojek daring belum mendapat THR yang menjadi haknya, menunjukkan kelemahan pengawasan pemerintah dalam memastikan perusahaan patuh terhadap peraturan THR.
KSPI mendorong PT Pos Indonesia untuk memperbaiki sistemnya terutama untuk 15 ribu pekerja mitranya yang bekerja lebih panjang tanpa kepastian status kerja.
KSPI mengungkap potensi PHK massal di industri otomotif dan elektronik yang terdampak oleh naiknya impor dan penurunan daya beli, dengan perusahaan Jepang dan perusahaan elektronik yang relokasi.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat sedikitnya 60 ribu buruh telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari 50 perusahaan dalam kurun waktu Januari-Februari 2025.
KSPI menuduh PHK massal 10.665 karyawan Sritex sebagai tindakan ilegal karena tidak sesuai dengan regulasi UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja, menuntut penerapan prosedur yang benar demi hak karyaw