Penyalurannya Dibatasi, Konsumsi BBM Bersubsidi Ditargetkan Turun 10%
Pemerintah berencana mengatur pembelian BBM bersubsidi, solar dan Pertalite. Untuk itu, Kementerian ESDM telah mengajukan rancangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji mengatakan dengan pengaturan ini konsumsi BBM bersubsidi ditargetkan turun hingga 10% per tahun. Salah satu poin dalam revisi perpres ini yaitu petunjuk teknis terkait dengan kriteria konsumen dan sistem verifikasi pelanggan yang boleh menerima jatah BBM bersubsidi.
“Harapannya kita bisa mengejar efisiensi turun 10% dengan penyaluran BBM bersubsidi. Jadi pihak yang merasa cukup beruntung baik itu industri maupun perorangan jangan mengambil jatah yang kurang beruntung,” kata Tutuka di gedung Kementerian ESDM Senin (20/6).
Selain itu, perpres tersebut nantinya juga akan mengatur kriteria kendaraan mewah yang dilarang membeli BBM bersubsidi. Tutuka berharap, aturan pembatasan pembelian BBM dapat segera disahkan di tengah beban subsidi dan kompensasi BBM akibat kenaikan harga minyak mentah global.
Masih menurut Tutuka, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 masih dibahas oleh kementerian terkait untuk dan dapat disahkan pada tahun ini. “Dari kami (Kementerian ESDM) konsepnya sudah dimasukkan, dari kami sudah selesai masukan kami. Karena Perpres itu dibahas lintas kementerian, maka posisinya masih di situ,” ujar Tutuka.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo tetap berkomitmen memberikan subsidi kepada masyarakat meski beban fiskal pemerintah berat. Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan masyarakat mendapatkan barang dan energi dengan harga terjangkau.
"Pemerintah berkomitmen memberikan subsidi, baik berkaitan BBM, Pertalite dan Solar, yang berkaitan gas dan listrik. Ini terus kami jaga," kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6) dikutip dari Antara.
Di sisi lain, demi menjaga keuangan negara, Jokowi memerintahkan kementerian, lembaga, dan BUMN agar belanja secara efisien. Para menteri juga harus menggenjot produksi barang dalam negeri demi mengurangi impor. Tujuannya agar menjaga ketersediaan barang dan berujung stabilitas harga.