Penyalurannya Dibatasi, Konsumsi BBM Bersubsidi Ditargetkan Turun 10%

Muhamad Fajar Riyandanu
21 Juni 2022, 12:17
bbm bersubsidi, subsidi bbm, kementerian esdm
ANTARA FOTO/Jojon/tom.
Petugas melayani pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 74.931.04 Tapak Kuda, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/4/2022).

Pemerintah berencana mengatur pembelian BBM bersubsidi, solar dan Pertalite. Untuk itu, Kementerian ESDM telah mengajukan rancangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji mengatakan dengan pengaturan ini konsumsi BBM bersubsidi ditargetkan turun hingga 10% per tahun. Salah satu poin dalam revisi perpres ini yaitu petunjuk teknis terkait dengan kriteria konsumen dan sistem verifikasi pelanggan yang boleh menerima jatah BBM bersubsidi.

“Harapannya kita bisa mengejar efisiensi turun 10% dengan penyaluran BBM bersubsidi. Jadi pihak yang merasa cukup beruntung baik itu industri maupun perorangan jangan mengambil jatah yang kurang beruntung,” kata Tutuka di gedung Kementerian ESDM Senin (20/6).

Selain itu, perpres tersebut nantinya juga akan mengatur kriteria kendaraan mewah yang dilarang membeli BBM bersubsidi. Tutuka berharap, aturan pembatasan pembelian BBM dapat segera disahkan di tengah beban subsidi dan kompensasi BBM akibat kenaikan harga minyak mentah global.

Masih menurut Tutuka, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 masih dibahas oleh kementerian terkait untuk dan dapat disahkan pada tahun ini. “Dari kami (Kementerian ESDM) konsepnya sudah dimasukkan, dari kami sudah selesai masukan kami. Karena Perpres itu dibahas lintas kementerian, maka posisinya masih di situ,” ujar Tutuka.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...