Menanti Payung Hukum Pembatasan BBM Subsidi Pertalite via MyPertamina

Happy Fajrian
8 Juli 2022, 19:21
bbm subsidi, mypertamina, pertamina, bbm,
ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/rwa.
Petugas membagikan selebaran tata cara pendaftaran pembelian BBM Subsidi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (1/7/2022).

Pemerintah akan segera membatasi penjualan BBM bersubsidi, solar dan Pertalite, hanya kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Sejak 1 Juli 2022, pemerintah telah membuka pendaftaran calon penerima subsidi BBM melalui laman subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina dan di SPBU.

Pendaftaran ini untuk mendata sekaligus menyaring masyarakat yang memang berhak menerima BBM subsidi Pertalite. Agar masyarakat yang tidak berhak tidak dapat membeli, maka perlu ada payung hukum yang menaungi kebijakan pembatasan ini.

Langkah Pertamina melakukan digitalisasi penyaluran BBM subsidi harus dibarengi dengan penerbitan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang saat ini hanya mengatur distribusi solar subsidi.

“Pemerintah harus bergerak cepat menyiapkan payung hukum agar pengguna BBM subsidi tepat sasaran,“ kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto, Jumat (8/7).

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan strategi digitalisasi penyaluran BBM subsidi melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Pertamina sudah sesuai dengan arahan Pemerintah agar ada cara untuk mengendalikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Penggunaan aplikasi MyPertamina bisa efektif mengendalikan subsidi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat yang lebih mampu untuk konsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan dan nonsubsidi.

“MyPertamina salah satu cara atau tool untuk melakukan subsidi tertutup atau menyasar konsumen yang memang berhak, selain untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Saleh.

Irto P Ginting, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga mengatakan subsidi BBM memang harus dikendalikan karena kelebihan kuota serta beban berat pemerintah akibat peningkatan subsidi.

“Pendistribusian BBM harus tepat sasaran, kuota pertalite dan solar year to date Mei 2022 sudah over, hingga akhir tahun kalau tidak diatur akan overquota,” katanya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...