Harga Minyak Tak Stabil, Pemerintah Belum Akan Sesuaikan Harga BBM

Muhamad Fajar Riyandanu
14 Oktober 2022, 16:09
harga bbm, harga minyak, kementerian esdm
ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.
Petugas melayani pengisian BBM di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (19/4/2022).

Pemerintah belum bisa memberikan kepastian penyesuaian harga BBM dalam negeri seiring harga minyak mentah dunia yang terus berfluktuasi. Harga minyak naik di atas US$ 90 per barel setelah sempat terpuruk hingga ke bawah level US$ 80 per barel pada akhir September.

Hari ini, Jumat (14/10), harga Brent berada di level US$ 94,64 per barel, dan West Texas Intermediate atau WTI di level US$ 90,11. Sebelumnya pada Senin (10/10) Brent sempat menyentuh level US$ 98,75 per barel, sedangkan WTI US$ 93,64.

"Kami lihat dulu deh, kami belum bisa meramalkan kapan. Kalau harga minyak balik ke misalnya US$ 50-60 per barel ya pasti harga BBM akan menyesuaikan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta pada Jumat (14/10).

Arifin menyebut, saat ini harga minyak dunia tengah gonjang-ganjing karena langkah OPEC+ memangkas produksi 2 juta barel per hari. Hal ini, kembali mendongkrak harga minyak. Harga minyak kembali naik-turun usai Amerika Serikat mengecam tindakan OPEC+ yang memangkas produksi minyak.

"Harga minyak baru turun di US$ 85 per barel, kemudian Arab sama OPEC+ pangkas produksi 2 juta bph, ini lagi jadi US$ 95, kemarin US$ 92 tadi naik lagi US$ 94. Kalau imbauan Amerika bisa didengar ya ada harapan untuk harga minyak lebih turun. Tapi ini kan OPEC+ ada 22 negara yang mendukung pemotongan produksi," ujar Arifin.

SPBU Masih Pantau Fluktuasi Harga Minyak

Sementara itu, Pertamina mengaku masih terus memantau fluktuasi harga minyak mentah dunia sebelum memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga jual BBM, khususnya harga BBM non-subsidi.

"Kami masih monitor perkembangan harga minyak dunia. Monitor perkembangan untuk penyesuaian harga jual umumnya dilakukan tiap bulan," kata Sektetaris Perusahaan Pertamina Parta Niaga, Irto Ginting kepada Katadata.co.id, Selasa (11/10).

Irto menyebut, Pertamina selaku badan usaha hanya memiliki kuasa untuk melakukan penyesuaian harga jual BBM pada Jenis BBM Umum atau JBU seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Sementara penyesuaian harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar merupakan keputusan pemerintah.

"Pertamina hanya melakukan penyesuaian pada JBU, kalau Solar dan Pertalite kewenangan pemerinah untuk menentukan harga," ujar Irto.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...