Kementerian ESDM Usul Bebaskan Pajak di Hulu Migas demi Tarik Investor

Muhamad Fajar Riyandanu
13 Desember 2022, 21:31
revisi uu migas, pajak, esdm
ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Petugas beraktifitas di sekitar Rig (alat pengebor) elektrik D-1500E di Daerah operasi pengeboran sumur JST-A2 Pertamina EP Asset 3, Desa kalentambo, Pusakanagara, Subang, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).

Kementerian ESDM mengusulkan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) sekaligus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor industri hulu migas di dalam Revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi atau revisi UU Migas.

Pembaharuan regulasi itu dimaksud untuk menarik minat investor di tengah kondisi produksi dan lifting migas yang belum optimal, bahkan cenderung turun dari tahun ke tahun.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa prinsip tersebut kerap disebut dengan 'assume and discharge', di mana para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan dibebaskan dari tuntutan PPN dan PPh.

"Apabila assume and discharge berlaku, berarti PPN dan PPh tidak ditarik pemerintah, sudah bersih lah jadi KKKS tidak dikenakan itu," kata Tutuka saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR pada Selasa (13/12).

Tutuka menilai, usulan regulasi di sektor invetasi hulu migas ini dapat memberikan daya tarik bagi para investor dari domestik dan luar negeri untuk mengoptimalkan eksplorasi migas di Tanah Air. "Iya itu kami usulkan di RUU Migas, usulannya gitu supaya menarik. Diterima atau engga, nanti kami proses," ujar Tutuka.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan produksi minyak nasional hingga kuartal III 2022 berada di 613.100 barel per hari (bph) atau masih 87,2% dari target APBN sebesar 703.000 bph.

Adapun kinerja lifting minyak saat ini mencapai 610.100 bph atau 86,8% dari target 703.000 bph. Sedangkan lifting gas mencapai 5.353 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 92,3% dari target 5.800 MMSCFD. Total lifting migas mencapai 1,566 juta barel setara minyak per hari (BOEPD) atau 90,1% dari target APBN 1,739 juta BOEPD.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...