Revisi Draf Aturan Power Wheeling Rampung, Ini Poin-Poin Perubahannya

Image title
26 Januari 2022, 11:21
power wheeling, kementerian esdm, ebt, energi terbarukan
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.
Ilustrasi jaringan listrik.

Kementerian ESDM telah merampungkan penyusunan revisi aturan implementasi pemanfaatan bersama jaringan listrik atau power wheeling. Perubahan ini mengatur lebih detail mengenai penentuan tarif atau biaya power wheeling.

Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit swasta ke fasilitas operasi PLN secara langsung. Mekanisme ini memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Ida Nuryatin Finahari mengatakan proses penyusunan draf aturan terbaru mengenai skema power wheeling telah selesai dari unit teknis. Sehingga akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan.

"Pada dasarnya perubahan adalah pengaturan lebih detail terkait dengan tata cara dan pengenaan tarif pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik dengan prioritas untuk pengembangn pembangkit EBT," ujarnya kepada Katadata.co.id, Rabu (26/1).

Revisi ini diharapkan dapat meningkatkan penyediaan tenaga listrik, meningkatkan utilitas jaringan, serta memenuhi kebutuhan tenaga listrik, termasuk melalui pemanfaatan EBT untuk penyediaan tenaga listrik.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...