Komisi VII: Tanpa PLTN RI Sulit Capai Target Nol Emisi Karbon 2060

Muhamad Fajar Riyandanu
28 Juli 2022, 17:06
pltn, pembangkit listrik, nuklir, dpr, nol emisi karbon
123rf.com/Vaclav Volrab
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir, PLTN.

Komisi VII DPR mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) untuk mendukung target nol emisi karbon pada 2060. Adapun hingga tahun ini, porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional baru mencapai 14% dari target 23% pada 2025.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan sejumlah perusahaan pengembang nuklir internasional seperti ThorCon dan Rosatom sudah menawarkan skema pembangunan PLTN tapak dan PLTN bergerak.

Advertisement

PLTN bergerak adalah PLTN yang dibangun di atas kapal yang dinilai cocok dengan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Sementara PLTN tapak rencananya akan dibangun di Provinsi Bangka Blitung hasil kerja sama dengan ThorCon.

"PLTN bergerak cocok untuk negara kita yang kepulauan. Bisa dibangun di atas kapal itu cukup untuk satu pulau besar. Sepulau Madura itu hanya butuh 500 megawatt (MW) saja. Kalau kita mau konsisten mencapai nol emisi 2060, tanpa nuklir hampir dipastikan tidak bisa," kata Sugeng di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (28/7).

Sugeng menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir soal pengalaman buruk yang menimpa dunia usai meletusnya PLTN Fukushima dan PLTN Chernobyl. Sebab PLTN yang akan dibangun di Indonesia merupakan PLTN generasi keempat yang sudah dinyatakan sebagai sumber energi hijau dan berkelanjutan oleh Eropa. "(PLTN) yang di Bangka Belitung itu adalah salah satu nuklir tapak," sambungnya.

Dia menambahkan, Provinsi Bangka Belitung merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang cocok dibangun PLTN karena terdeteksi jarang terjadi gempa bumi. Selain itu, daerah tersebut juga tersedia kandungan tanah jarang limonit yang digunakan sebagai bahan baku nuklir.

"Bangka Belitung jauh dari ring of fire. Selain itu ada limonit, satu komponen thorium yang melekat di timah yang selama belum kita eksplorasi dan ekploitasi secara baik," jelas Sugeng.

Lebih lanjut, kata Sugeng, cadangan bahan baku nuklir seperti Uranium, Thorium dan Plutonium juga ditemukan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Guna menampung listrik dari PLTN, pemerintah akan membuat badan usaha khusus yang bertugas sebagai pengawas dalam pembangunan PLTN dan mengurus limbah nuklir.

Saat ini Indonesia telah memiliki Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang betugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan tenaga nuklir.

Selain itu, ada Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) yang mempunyai tugas melaksanakan penelitian, pengembangan dan penerapan energi nuklir di bidang pangan, energi, teknologi informasi dan komunikasi hingga manufaktur. Sugeng berharap, PLTN bisa menjadi salah satu pemasok listrik PLN paling lambat pada 2035.

"Itu sudah masuk Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) PLTN bisa dibangun oleh badan usaha milik negara, BUMD, dan swasta. Yang di Bangka Belitung itu ThorCOn, mereka masih mengajukan proposal," ujar Sugeng.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement