RI Raih Pendanaan Transisi Energi JETP Rp 310 T, Ini Target-targetnya

Happy Fajrian
17 November 2022, 11:43
jetp, transisi energi
KESDM
Foto udara area Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (25/3/2022).

Indonesia meraih pendanaan transisi energi melalui Kemitraan Transisi Energi yang Adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 310 triliun dari negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG), untuk 3-5 tahun ke depan.

Adapun negara-negara yang tergabung dalam IPG di antaranya Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Norwegia, Italia, serta Inggris dan Irlandia. Kemitraan ini juga termasuk Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) Working Group.

Termasuk di dalam GFANZ Working group yaitu sejumlah lembaga keuangan global seperti Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, dan Standard Chartered, yang juga akan memanfaatkan keahlian, sumber daya, dan operasi bank pembangunan multilateral.

Dalam dokumen pernyataan bersama pemerintah Indonesia dan negara pendonor, JETP merupakan kemitraan jangka panjang untuk membantu Indonesia mempercepat transisi energi yang dapat mendukung pencapaian untuk membatasi pemanasan global 1,5°C.

“Termasuk jalur dan strategi pengurangan emisi sektor ketenagalistrikan yang ambisius berdasarkan perluasan energi terbarukan dan penurunan bertahap pembangkit listrik tenaga batu bara di dalam dan di luar jaringan,” tulis pernyataan tersebut, dikutip Kamis (17/11).

JETP juga bertujuan mencapai transisi energi yang adil bagi pekerja dan masyarakat, terutama yang paling terpengaruh dari transisi energi dari penggunaan batu bara.

Kemitraan ini bertujuan untuk mengembangkan rencana investasi yang komprehensif (Investasi JETP dan Rencana Kebijakan) yang bertujuan untuk target bersama berikut untuk sektor ketenagalistrikan baik on-grid maupun offgrid, dan sistem kelistrikan captive untuk keperluan industri, antara lain:

1. Mencapai puncak emisi ketenagalistrikan pada 2030 dengan total emisi tak lebih dari 290 metrik ton CO2 (lebih rendah dari target awal sebesar 357 MT CO2), dan terus turun untuk mencapai net zero emission, nol emisi karbon di sektor ketenagalistrikan pada 2050.

Termasuk dengan percepatan penghentian (pensiun dini) pembangkit batu bara, bergantung pada dukungan internasional.

2. Mempercepat pemanfaatan energi terbarukan sehingga porsinya mencapai setidaknya 34% dari seluruh pembangkit listrik (bauran energi pembangkit listrik) pada 2030.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...