Prediksinya, harga bitcoin akan terus melonjak. “Bisa mencapai US$ 80 ribu per koin (Rp 1,1 miliar) dalam waktu dekat,” ucap Afid. 

Melesatnya bitcoin, menurut Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee, membuat risiko kerugian pun semakin tinggi. Sampai saat ini belum ada regulasi dan penjamin tetap mata uang digital tersebut. “Jika terjadi sesuatu agak sulit mendapatkan kepastian hukum,” katanya. 

Risiko lainnya adalah cryptocurrency dapat mengganggu perekonomian. “Bank Indonesia akan sulit memantau inflasi dan jumlah peredaran uang di pasar,” ujar Hans.

Banyak negara yang melarang cryptocurrency untuk transaksi domestik. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyebut kondisi ini terjadi karena belum ada regulasi yang menjamin keamanan mata uang digital.

Apabila pemulihan ekonomi global akibat pandemi Covid-19 berjalan lebih cepat, bisa jadi harga mata uang kripto akan turun. “Ketika itu terjadi para investor akan beralih ke aset yang aman,” kata Bhima.

Bitcoin
Ilustrasi bitcoin. (Katadata)

Bank Sentral Terbitkan Kripto

Sejumlah pejabat dunia sebelumnya menyebut ada risiko besar mata uang kripto. Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen hingga Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde memperingatkan penyalahgunaan bitcoin untuk pencucian uang, pendanaan teroris, dan aktivitas ilegal lainnya. 

AS bukan satu-satunya negara yang mempertimbangkan aturan lebih ketat untuk kripto. India, misalnya, sedang mempertimbangkan membuat undang-undang yang melarang cryptocurrency dan menghukum siapapun yang memegang atau memperdagangkannya. 

Namun, banyak bank sentral negara maju mulai menguji kelayakan penerbitan mata uang digital. Survei yang digelar Bank of International Settlements menemukan 86% dari 65 bank sentral berbagai negara tengah mengkaji hingga mengembangkan konsep CBDC.

Hampir 15% di antaranya telah mulai membuat proyek percontohan. Tiongkok merupakan yang paling maju dalam hal ini. Bank sentralnya alias PBOC akan segera menerbitkan mata uang digitalnya.

Bank Sentral Eropa juga menjajaki pengenalan euro digital, dalam lima tahun ke depan. Namun, rencana ini mendapat tantangan dari Jerman. Bundesbank khawatir euro digital dapat menimbulkan risiko bagi bank.

Bank sentral Jepang alias BoJ sedang melakukan pengujian tersebut. Percobaan tahap pertama akan berlangsung hingga Maret 2022 dan fokus pada teknis penerbitan, pendistribusian, dan penukaran mata uang digital bank sentral (CBDC).

Investopedia menuliskan, mata uang kripto merupakan mata uang digital atau virtual yang diamankan dengan kriptografi atau teknik enkripsi. Hal ini membuatnya hampir tidak dapat dipalsukan.

Mata uang itu tersambung pada jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain. Teknologinya seperti buku akuntansi besar yang terdistribusi oleh jaringan komputer yang berbeda. 

Blockchain merupakan komponen penting dari mata uang kripto. Kehadirannya untuk memastikan integritas data transaksi, transparansi, dan tahan terhadap inflasi. 

Ciri khas cryptocurrency adalah tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat mana pun. Hal ini membuatnya kebal terhadap campur tangan atau manipulasi pemerintah.

Dalam survei Statista, masyarakat sejumlah negara di dunia mulai memiliki atau menggunakan mata uang kripto. Dari 74 negara, Nigeria merupakan negara dengan intensitas penggunaan mata uang kripto tertinggi di dunia. Sekitar 32% responden telah memanfaatkan mata uang tersebut.

Masyarakat Nigeria sering memanfaatkan ponselnya untuk mengirimkan uang atau melakukan transaksi di beragam toko. Bisnis-bisnis di negara tersebut telah menambahkan mata uang kripto dalam opsi pembayaran. 

Penyumbang bahan: Muhammad Fikri (magang)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin, Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement