• Jumlah investor mata uang kripto telah melampaui jumlah investor saham yang tercatat di Bursa efek Indonesia.
  • Sejumlah perusahaan besar dunia telah memanfaatkan uang kripto untuk transaksi pembayaran.
  • Pemerintah berencana membentuk bursa khusus untuk perdagangan mata uang kripto.

Cryptocurrency atau mata uang kripto mulai menjadi instrumen investasi yang paling diminati di Tanah Air. Ini bisa terlihat dari jumlah investor uang kripto di Indonesia saat ini sudah menyalip jumlah investor saham. Nilai asset kripto pun melonjak sangat tinggi.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat adanya penurun signifikan aktivitas pasar modal sepanjang pekan lalu, 19-23 April 2021. Nilai transaksi rata-rata harian saham hanya Rp 8,65 triliun atau turun 11,3% dari pekan sebelumnya. Rata-rata volume transaksi juga turun 5,95% menjadi 14,765 miliar saham. Sementara rata-rata frekuensi transaksi harian pun menurun 12,44% menjadi 897.876 kali transaksi.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo memperkirakan salah satu penyebab turunnya aktivitas perdagangan saham, karena ada faktor kompetisi dengan mata uang digital alias cryptocurrency. Namun, dia belum bisa memastikan hal ini, karena belum ada data konkret terkait dengan perpindahan atau persaingan tersebut.

Laksono juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kehadiran cryptocurrency atau biasa disebut uang kripto bisa mengambil pasar saham. Karena ada indikasi investor retail mulai menginvestasikan dananya ke uang kripto.

Kekhawatiran Laksono ini cukup beralasan. Karena jumlah investor uang kripto telah menyalip jumlah investor saham saat ini.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah investor aset kripto per akhir Februari mencapai 4,2 juta orang. Sementara data BEI mencatat jumlah Single Investor Identification (SID) saham baru mencapai 2 juta akun atau tepatnya 2.001.288 akun.

Jumlah investor aset kripto ini bahkan hampir menyalip total investor di pasar modal yang mencapai 4,5 juta. Jumlah investor pasar modal merupakan gabungan investor saham, obligasi dan reksa dana.

Meski jumlah investor aset kripto lebih tinggi, nilai transaksi harian di bursa saham masih lebih tinggi. Bappebti mencatat nilai transaksi harian aset kripto hanya Rp 1,5 triliun, sedangkan transaksi saham jauh lebih tinggi.

Menurut Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda, data jumlah investor uang kripto tidak sepenuhnya akurat. Karena saat ini belum ada bursa aset digital yang bisa menilai secara tepat.

“Sebenarnya jumlah investor di pasar saham dengan aset kripto itu salip menyalip. 2015 investor saham lebih tinggi, tapi di 2017 aset kripto yang lebih tinggi. Nah di 2020 angka pertumbuhan di capital market lonjakannya luar biasa, jadi tersalip. Tapi sekarang lebih tinggi aset kripto," ujarnya, Rabu (21/4).

Bahkan, dia memperkirakan jumlah investor aset kripto bisa tembus 10 juta orang pada akhir tahun ini dan 2-4 tahun ke depan bisa 26 juta investor. Mayoritas investor di aset kripto atau 40% didominasi oleh usia 25-34 tahun.

Menurutnya, peluang perkembangan aset kripto di Indonesia sangat besar. Populasi Indonesia yang setara dengan 3,5% dari populasi seluruh dunia pada tahun 2020. Itu berarti potensial 270 juta dompet digital yang bisa memiliki akses ke layanan keuangan.

Tingginya minat masyarakat berinvestasi membuat harga aset kripto melonjak, salah satunya Bitcoin. Sejak awal 2020, harga bitcoin telah meningkat 570%. Harga satu bitcoin pada awal 2020 tercatat US$ 8.440 kemudian pada akhir 2020 meningkat menjadi US$ 29.000, dan pada pertengahan Februari 2021 harganya naik menjadi US$ 48.149. ”Hal ini mengindikasikan bahwa perdagangan fisik aset kripto, khususnya bitcoin sangat diminati masyarakat,” ujar Kepala Bappebti Sidharta Utama.

Investor asset kripto semakin marak seiring dengan peluang uang digital tersebut untuk bisa digunakan dalam transaksi pembayaran. Meski di Indonesia masih dilarang, beberapa perusahaan besar dunia sudah membuka penggunaan uang kripto untuk transaksi.

Beberapa waktu produsen mobil listrik Tesla mengumumkan pelanggannya bisa membeli produknya menggunakan uang kripto. Sepekan kemudian perusahaan layanan pembayaran PayPal juga mengizinkan konsumen Amerika Serikat menggunakan mata uang kripto atau koin digitalnya untuk membayar jutaan pedagangnya secara global.

Selain Tesla dan PayPal, beberapa perusahaan keuangan kelas dunia seperti Goldman Sachs dan JP Morgan juga menggunakannya. Bahkan, jauh sebelum perusahaan-perusahaan tersebut, tercatat Microsoft, AT&T, Burger King Venezuela, KFC Kanada, Twitch, Air Baltic, dan Shopify telah mengadopsinya terlebih dahulu.

Sejarah bursa Amerika Serikat bahkan mencatat Coinbase Global Inc, perusahaan perantara jual beli kripto terbesar di AS bernilai US$ 86 miliar yang melakukan debut di pasar saham disambut antusias investor.

Kini Tesla tercatat memiliki 48 ribu Bitcoin. Tesla membelinya senilai US$ 1,5 miliar pada Februari 2021. Kini, harga seluruh Bitcoin yang dimiliki perusahaan besutan Elon Musk tersebut sudah meningkat 1,8 kali lipat.

Tesla bukan satu-satunya perusahaan yang berinvestasi Bitcoin dalam jumlah besar. Perusahaan teknologi informasi MicroStrategy, misalnya, memiliki 91.579 koin. Jumlah itu dua kali lipat lebih banyak dari Bitcoin yang dimiliki Tesla.

Bursa Khusus Uang Kripto

Tak hanya di Indonesia yang tercatat mengalami lonjakan jumlah investor uang kripto. Masyarakat di banyak negara pun banyak yang memilih uang virtual ini sebagai instrument investasi. Apalagi beberapa perusahaan sudah menggunakannya untuk transaksi pembayaran.

Hasil survei Statista, masyarakat di sejumlah negara dunia mulai memiliki atau menggunakan mata uang kripto. Dari 74 negara, Nigeria merupakan negara dengan intensitas penggunaan mata uang kripto tertinggi di dunia. Sekitar 32% responden telah memanfaatkan mata uang tersebut.

Kabiro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Muhammad Syist memprediksi jumlah investor uang kripto akan terus bertambah. Perdagangan aset kripto memang menarik bagi investor khususnya dari kalangan milenial yang identik berani mengambil risiko.

Dia mengakui investasi aset kripto hanya didasari kepercayaan, karena tidak memiliki aset fisik yang jelas. Namun, beberapa negara sudah membuat aturannya.

“Di Indonesia juga sudah mengatur beberapa regulasi, antara lain ada undang-undang, peraturan Bappebti, dalam rangka memberikan kepastian usaha dan perlindungan ke investor,” ucapnya dalam Creative Money “Jurus Investasi Aset Kripto” yang disiarkan BeritaSatu TV, Selasa (20/4) malam.

Demi mengakomodasi minat masyarakat berinvestasi di uang kripto, pemerintah pun berencana memisahkan perdagangannya uang virtual tersebut. Selama ini, perdagangan uang kripto masuk dalam bursa komoditas berjangka.

“Bursa khusus kripto ini fokusnya pada perlindungan pelaku usaha agar hubungan semua pihak bisa berjalan dengan baik, antara pedagang, investor maupun dengan lembaga lain bisa jelas dan aman,” kata Ketua Bappebti Sidharta Utama, Jumat (16/4).

Saat ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) hanya mengizinkan 229 jenis mata uang kripto untuk diperdagangkan di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Bitcoin, Ethereum, Tether, Polkadot, dan Litecoin.

Hingga awal tahun 2021, terdapat 13 perusahaan yang sudah memperoleh tanda daftar dari Bappebti sebagai calon pedagang fisik aset kripto. Perusahaan tersebut adalah PT Cripto Indonesia Berkat, Upbit Exchange Indonesia, PT Tiga Inti Utama, PT Indodax Nasional Indonesia, PT Pintu Kemana Saja, PT Zipmex Exchange Indonesia, PT Bursa Cripto Prima, PT Luno Indonesia Ltd, PT Rekeningku Dotcom Indonesia, PT Indonesia Digital Exchange, PT Cipta Coin Digital, PT Triniti Investama Berkat, dan PT Plutonext Digital Aset.

Risiko Investasi Uang Kripto

Pemilihan instrumen investasi bergantung pada kemampuan masing-masing investor dalam menyerap risiko. Namun, investor harus memperhatian dan memitigasi keseimbangan antara risiko dan hasil yang didapat.

Di Indonesia, uang kripto memang hanya bisa digunakan sebagai investasi di bursa berjangka. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan mata uang kripto tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. BI pun turut memantau penggunaan mata uang kripto dalam investasi, meski pengawasannya berada di Otoritas Jasa Keuangan.

Bank Indonesia (BI) memperingatkan investor agar berhati-hati saat berinvestasi menggunakan mata uang tersebut. "Kami mewanti-wanti risikonya karena tidak ada underlying asset," ujarnya dalam Media Briefing Kesiapan Sistem Pembayaran pada Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H, Rabu (14/4).

Analis Bahana Sekuritas Muhammad Wafi juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, uang kripto cukup berisiko untuk dijadikan instrumen investasi, karena mata uang digital ini tidak memiliki aset yang mendasarinya (underlying asset).

"Berbeda dengan saham yang jelas aset tetapnya. Kita beli kepemilikan atas perusahaan yang fisiknya ada," kata Wafi dalam Market Movers, podcast Katadata.co.id dan KBR episode 2, Senin (26/4).

Meski diperdagangkan di Indonesia, Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dinilai tidak bisa menggantikan posisi rupiah di dalam negeri. Makanya, BI tengah merumuskan penerbitan mata uang digital bank sentral (central bank digital currency) bersama bank sentral negara-negara lain. Mata uang ini akan diedarkan melalui perbankan dan fintech.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami