• Lesunya pasar ekspor membuat permintaan produk industri pasar kaya turun. 
  • Data Kemnaker soal jumlah PHK tahun ini berbeda jauh dengan Apindo. 
  • Para buruh meminta pengusaha untuk tidak menakut-nakuti soal isu PHK.

Pernyataan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri indonesia Kadinn) Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta Kamdani pada pekan lalu membuat geger. Ia menyebut pemutusan hubungan kerja aliasPHKK akan terjadi di tiga industri padat karya pada tahun depan.

Ketiga industri itu adalah tekstil, alas kaki, dan furniture. “Pasti akan PHK pada tahun depan, bukannya akan lagi,” kata Shinta yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada Rabu (21/12). 

Alarm waspada mulai menyala. Tapi sebetulnya tanda-tanda tersebut sudah terlihat pada tahun ini. Penjualan industri padat karya, terutama tekstil dan sepatu, menurut dia, telah mengalami penurunan hingga 40%. 

Semua terjadi karena permintaan ekspor yang menurun. Kondisi ekonomi global saat ini sedang terpuruk. Banyak negara maju berada dalam kondisi resesi karena berbagai krisis yang menyebabkan lonjakan inflasi. 

Kementerian Perindustrian pun mengakui kondisi tersebut. Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Adie Rochmanto mengatakan permintaan pasar ekspor yang turun telah memicu tren PHK. Bahkan ini telah terjadi pada dalam beberapa tahun terakhir. 

Di sisi lain, pasar tekstil domestik terancam dikuasai barang impor. Perekonomian Indonesia yang dianggap cukup baik menjadi sasaran empuk produk dari luar negeri.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Kemenperin berencana memperdalam pasar industri tekstil nasional dalam negeri. “Kami merancang strategi mitigasi, misalnya kepastian bahan baku dan pelarangan impor barang jadi,” ucap Adie pada Jumat lalu. 

Infografik_Ancaman PHK Industri Tekstil
Infografik_Ancaman PHK Industri Tekstil (Katadata/ Nurfathi)

Beda Data PHK Kemnaker vs Apindo

Amerika Serikat dan Eropa, dua wilayah tujuan ekspor tekstil RI, sedang mengalami perlambatan ekonomi bahkan resesi. Krisis energi dan pangan, yang salah satunya karena invasi Rusia ke Ukraina, telah memicu kenaikan inflasi. 

Dana Moneter Internasional alias IMF memproyeksi, dampak dari kondisi tersebut adalah pada 2023 ekonomi global akan merosot. Angkanya di 2,7%, jauh di bawah realisasi 2021 yang mencapai 6%. 

Namun, negara berkembang yang ekonominya tidak terlalu bergantung pada ekspor, diprediksi tidak terdampak parah. India dan Indonesia, negara-negara dengan konsumsi domestik tinggi pertumbuhan ekonominya masih positif pada 2023. 

Permintaan yang menurun ke negara-negara maju, menyebabkan utilisasi mesin produksi industri padat karya rendah. Hal inilah yang memicu perusahaan mengurangi tenaga kerja. 

Berdasarkan data Apindo, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki mengalami penurunan permintaan pasar global sejak awal semester kedua 2022i. “Di dua industri ini terjadi penurunan order 30% sampai 50% untuk pengiriman akhir tahun sampai kuartal pertama 2023,” ucap Shinta. 

EKSISTENSI INDUSTRI FURNITUR DI TENGAH PANDEMI
Ilustrasi industri furntiur. (ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.)

Beban pelaku usaha semakin bertambah, menurut Shinta, dengan kehadiran Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023. Dalam aturan ini, kenaikan upah minimum tidak lebih dari 10%. 

Jakarta, misalnya, kenaikannya sekitar 5,6% dan Jawa Tengah 8,01%. Shinta menyebut, kebijakan tersebut membuat para pengusaha sulit membayar pegawainya. “Mereka sudah jatuh terkena tangga pula. Jadi sudah sulit, tambah sulit,” katanya.

Dari data yang dihimpun Databoks, nilai perdagangan industri tekstil, furnitur, dan alas kaki sebenarnya lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Bahkan permintaan ekspor alas kaki dari Indonesia naik signifikan pada 2022 dibandingkan 2021. 

Namun, volume ekspor tekstil dan furnitur memang menurun, meskipun nilai perdagangannya naik. Kondisi tersebut mengindikasikan harga ekspor kedua produk tersebut mengalami kenaikan. 

Soal tren PHK di ketiga industri itu, mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), telah terlihat sejak pandemi terjadi. Industri pakaian jadi mengalami PHK paling banyak pada Agustus 2020, sebanyak 351,4 ribu orang.

Di bawahnya adalah industri kulit, barang kulit, dan alas kaki. Di urutan keempat terdapat industri tekstil sebanyak 185,3 ribu pekerja. Ketika virus Covid-19 mulai muncul memang banyak pabrik tutup dan aktivitas ekonomi yang lumpuh. 

Apabila dilihat dari wilayahnya, data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan Banten menjadi provinsi dengan korban PHK terbanyak. Sebanyak 3.703 orang dipecat pada periode Januari hingga Oktober 2022. Di bawahnya adalah DKI Jakarta dan Jawa Timur.   

Namun, data di atas belum mencerminkan kasus pemecatan di seluruh Indonesia. Kemnaker hanya mencatat kasus PHK yang dilaporkan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau Pengadilan Hubungan Industrial.

Karena itu, angkanya jauh berbeda dibandingkan data Apindo. Selama periode Januari hingga November 2022, asosiasi ini mencatat jumlah pekerja terkena PHK di Tanah Air mencapai 919.071 orang. Angka ini berasal dari total jumlah pekerja yang mencairkan dana Jaminan Hari Tua alias JHT karena PHK di BPJS Ketenagakerjaan. 

Dalam catatan Asosiasi Persepatuan Indonesia atau Aprisindo, ada 25.700 pekerja industri alas kaki dipecat pada tahun ini. Mereka terkena imbas pelemahan permintaan produk sepatu merek global, seperti Nike, Adidas, dan Reebok.

Ketua Umum Aprisindo Eddy Widjanarko mengatakan, jumlah itu masih 10% dari total yang terkena PHK. Prediksinya, angkanya akan bertambah pada 2023. 

Buruh Pabrik Sepatu
Buruh Pabrik Sepatu. (Arief Kamaludin|KATADATA)

PHK Dampak Omnibus Law?

Saham emiten tekstil pun terdampak dari lesunya industri tersebut. PT Pan Brothers Tbk (PBRX) telah merosot lebih 29,66% dalam enam bulan terakhir. PT Trisula Textile Industri Tbk (BELL) anjlok 73,87%. PT Indo-Rama Synthetic Tbk (INDR) dan PT Golden Flower Tbk (POLU) masing-masing turun 49,12% dan 52%. 

Pada Oktober lalu, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API, Jemmy Kartiwa Sastraatmadja menyebut, sebagian karyawan industri TPT kini telah dirumahkan. Banyak industri tekstil terpaksa mengurai jam operasional karena permintaan menurun tajam.

Sebelumnya perusahaan tekstil rata-rata bekerja tujuh hari dalam satu minggu selama 24 jam. “Kini hanya bekerja maksimum lima hari, Sabtu-Minggu diliburkan,” ucapnya. Kinerja industri tekstil telah turun hingga 30% sejak September 2022.  

Di tengah kondisi tersebut, para buruh meminta pengusaha untuk tidak menakut-nakuti. Dunia usaha sebaiknya mencari solusi atas suramnya masa depan mereka pada 2023. 

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat bahkan menyebut kondisi PHK tidak seheboh yang dikatakan para pengusaha. Pasalnya, pemecatan tahun ini merupakan dampak penurunan permintaan sejak pandemi 2020. 

Selain itu, penurunan ekspor juga terjadi karena perang Rusia vs Ukraina yang berdampak ke ekonomi global. “Ini seolah-olah kami ditekan, ditakut-takuti. Nanti mereka (pengusaha) yang rugi sendiri,” kata Mirah pada Kamis lalu. 

Kondisi pelemahan permintaan pernah terjadi di masa lalu dan pulih seiring membaiknya ekonomi. Karena itu, ia meminta produksi ekspor dialihkan ke pasar domestik. 

Mirah justru melihat PHK di industri padat karya terjadi karena dampak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja. Para pengusaha melakukan PHK, tapi di sisi lain melakukan lowongan kerja dengan status pekerja kontrak, harian, hingga alih daya (outsource). 



Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami