• Angka literasi keuangan masih rendah jika dibandingkan dengan inklusi keuangan.
  • Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan (IKDP) membantu Indonesia mencapai target inklusi keuangan dengan berfokus ke perempuan.
  • Jasa keuangan digital dan konvensional didorong untuk mengembangkan produk dan jasa yang terjangkau bagi UMKM perempuan.

BAYAR UTANG, JANGAN KABUR” Ini adalah salah satu pesan ancaman yang termasuk “lembut” dari ratusan pesan WhatsApp yang biasa diterima Caca, bukan nama sebenarnya. Di hari lain, pesan ancaman tidak jarang memakai kata kasar dan memaki-maki.

Perempuan 26 tahun itu memang terlilit utang fintech lending atau pinjaman online (pinjol) hingga lebih dari Rp 15 juta. Total utang tersebut tidak terpusat di satu aplikasi saja. Caca memiliki lebih dari 20 utang telat bayar yang terpisah, baik dari pinjol legal maupun ilegal.

Dia bercerita masalah ini berawal dari investasi bodong alat kesehatan saat pandemi Covid-19. Saat investasi pertama dan kedua, dirinya berhasil mendapat imbal hasil. Keberhasilan ini membuatnya menitipkan uang lebih banyak di investasi ketiga.

Dia bahkan sampai meminta tambahan uang dari teman, keluarga, dan saudara dalam investasinya tersebut. Bukannya mendapat imbal hasil lebih besar, orang yang dia titipkan justru membawa kabur uangnya.

“Jadi ya sudah, akhirnya gali lubang tutup lubang sampai jatuh,” kata Caca kepada Katadata.co.id, Kamis (21/9).

Saat pertama kali menggunakan pinjol, Caca sebenarnya tidak tahu soal layanan ini. Dia awalnya hanya memanfaatkan salah satu fitur pinjaman dari sebuah situs e-commerce.

Sulitnya melunasi utang pinjaman tersebut membuat dia mengambil pinjaman di aplikasi lain dan terus berlanjut. Saat ini, pesan ancaman dari penagih utang pinjol legal dan ilegal sudah menjadi makanan Caca tiap hari.

Data pribadinya juga sudah beberapa kali disebar oleh layanan penyedia pinjol. Beberapa kali keluarga, teman, bahkan kantornya juga sudah pernah dihubungi penagih utang.

Caca sebenarnya sudah berhasil melunasi sebagian utangnya. Namun, sebagian lainnya dia memutuskan untuk tidak melunasi dengan risiko yang ada.

Ada delapan pinjol legal yang Caca gagal bayar. Dia sudah tidak membayar utang tersebut selama lima bulan.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan penagihan utang berlebihan memang kerap dilakukan pinjol ilegal.

“Walaupun tidak tertutup kemungkinan ada juga pinjol legal yang melakukan pelanggaran ketentuan terhadap nasabahnya,” ujar Friderica kepada Katadata.co.id, Kamis (21/9).

Meski begitu, dia menekankan pinjol, terutama yang berizin dan diawasi oleh OJK, tetap memiliki peran untuk masyarakat. Layanan ini telah membantu banyak pihak yang perlu pendanaan, seperti membantu usaha atau menutup sementara kebutuhan dana masyarakat.

Namun, melihat kasus Caca, OJK masih perlu melakukan perlindungan konsumen. Salah satunya dengan cara memberikan literasi dan edukasi sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya.

Literasi keuangan diperlukan agar konsumen memahami risiko-risiko keuangan, beragam jenis produk, layanan, dan manfaat melakukan transaksi keuangan. Dengan begitu, konsumen dapat membuat keputusan yang tepat dalam memilih layanan dan produk keuangan.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan oleh OJK menunjukkan ada peningkatan literasi keuangan di Indonesia. Pada 2019, angkanya hanya 38,03%, lalu meningkat menjadi 49,68% pada 2022.

Literasi keuangan perempuan pun untuk pertama kalinya lebih tinggi dari laki-laki pada 2022. Perempuan memiliki literasi keuangan 50,33%, sedangkan laki-laki memiliki literasi keuangan 49,05%.

Namun, literasi ini masih rendah jika dibandingkan dengan inklusi keuangan yang sudah mencapai 85,1%. Ini berarti ada jarak sekitar 35% antara literasi keuangan dan inklusi keuangan. Masih besarnya jarak ini membuat kasus-kasus seperti yang terjadi pada Caca masih marak terjadi.

Keuangan Digital Kunci Inklusi Perempuan

Literasi keuangan perempuan yang lebih tinggi dari laki-laki adalah hasil dari banyak pihak yang memprioritaskan perempuan. Namun, literasi ini masih dapat ditingkatkan lagi.

Halaman:
Reporter: Reza Pahlevi, Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing

Dalam rangka meningkatkan kesadaran publik, Katadata.co.id bersama Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan (IKDP), yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Women's World Banking, menyajikan edisi khusus Inklusi Keuangan Perempuan. Setiap bulan, tulisan terkait isu tersebut kami sajikan dalam bentuk artikel panjang dan mendalam.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement