Kapitalisme Adalah Sistem Ekonomi Bebas, Pahami Sejarahnya
Kapitalisme adalah ideologi yang didasarkan pada nilai-nilai kapital atau permodalan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kapitalisme adalah sistem atau paham ekonomi yang modalnya bersumber pada modal pribadi atau modal perusahaan swasta dengan ciri persaingan di pasaran bebas.
Karl Marx mengungkapkan bahwa kapitalisme adalah sistem ekonomi yang bebas, yaitu bebas dari pembatasan oleh penguasa dan bebas dari pembatasan produksi. Hal serupa dikatakan oleh Ayn Rand bahwa kapitalisme adalah suatu sistem sosial yang berbasiskan pada pengakuan atas hak-hak individu, termasuk hak milik di mana semua pemilikan adalah milik privat.
Kapitalisme dapat dilihat dari lembaga dan mekanismenya, yaitu ekonomi pasar, adanya hak pemilikan, adanya usaha swasta, persaingan bebas, dan adanya kebebasan. Mengutip Kapitalisme: Sebuah Pengantar Singkat, perkembangan kapitalisme berasal dari struktur politik multi-bangsa yang ada di Eropa. Kapitalisme berasal dari kata dasar "kapital" yang berarti modal.
Istilah kapitalisme awalnya muncul dari konsep ekonomi dari Inggris di abad ke-18, kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara sebagai akibat dari perlawanan terhadap ajaran gereja.
Kapitalisme merupakan paham yang meyakini bahwa pemilik modal dapat melaksanakan usahanya dan meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Sejarah Kapitalisme
Sejarah kapitalisme dipelopori oleh pertumbuhan industri kain Inggris selama abad 16, 17, dan 18. Berdasarkan publikasi Jeffrey D. Sachs dalam Oxford Review of Economic Policy, Vol. 15, No. 4, kapitalisme modern muncul pada awal abad ke-19 di Eropa, Amerika dan Oseania.
Sebagaimana dijelaskan dalam buku Ekonomi Politik Internasional: Perspektif Historis dan Aktor, ide dasar kapitalisme pertama kali dikemukakan oleh Adam Smith dalam buku The Wealth of Nations (1776).
Adam Smith menjelaskan kapitalisme melalui ilustrasi bahwa “Apa yang kita harapkan untuk makan malam kita tidaklah datang dari keajaiban si tukang daging, si pemasak bir atau tukang roti, melainkan dari apa yang mereka hormati dan kejar sebagai kepentingan pribadi.”
Mengutip buku Kapitalisme: Sebuah Pengantar Singkat, kapitalisme muncul pertama kali di Inggris pada abad ke-18 saat berkembangnya industrialisasi. Penyebaran hubungan-hubungan di pasar serta pertumbuhan konsumsi mengakibatkan permintaan pasar yang cukup besar sehingga investasi di bidang produksi industrial menjadi bernilai.
Kebutuhan untuk menghasilkan uang dan mempergunakan barang-barang industrial membuat orang mencari lapangan pekerjaan di bidang industrial. Buruh dikontrol oleh pemilik modal agar mereka meningkatkan produktivitas dengan cara mengkonsentrasikan para pekerja di pabrik-pabrik lalu mengenalkan sistem permesinan dan pengorganisasian buruh kerja dalam cara kerja yang baru.
Hubungan antara pemberi kerja dan pekerja pada abad ke-18 di Inggris tersebut merupakan bentuk kapitalisme. Pada abad ini, cara berpikir seorang kapitalis dapat dilihat dari pembagian buruh kerja, kompetisi, operasi pasar bebas, dan produksi yang menghasilkan keuntungan.
Nur Sayyid Santoso Kristeva dalam Sejarah Ideologi Dunia menjelaskan bahwa pengusaha kapitalis mempelajari pola-pola perdagangan internasional dengan tujuan untuk mengakumulasi kapital demi keuntungan sebesar-besarnya.
Kapitalisme Modern
Kapitalisme terus berkembang menyesuaikan kondisi masyarakat modern. Muhammad Ali Fakih dalam Biografi Lengkap Karl Marx menjelaskan, kapitalisme modern adalah kapitalisme monopoli, yaitu kapitalisme negara dan kapitalisme perusahaan.
Kapitalisme monopoli adalah bentuk universal yang mencakup semua bentuk ekonomi negara dan arus global dari akumulasi modal. Menurut hipotesis Karl Marx dan Friedrich Engels, kapitalisme monopoli akan muncul sebagai bentuk akhir dari kapitalisme sebelum akhirnya menemui kontradiksi sehingga akan digantikan oleh sistem sosialisme.
Ciri utama kapitalisme akhir ini adalah konsumerisme dan finansialisasi, yaitu proses di mana membuat uang menjadi tujuan dominan setiap industri. Bersumber dari buku Pengantar Teori-Teori Sosial, kapitalisme modern adalah hasil akhir dari proses rasionalisasi yang berakar dalam pengaruh historis dari tradisi intelektual spesifik.
Agar kapitalisme dapat bekerja, modal harus diakumulasi, bukan dikonsumsi. Modal harus diinvestasikan kembali untuk mengembangkan teknik-teknik produksi yang lebih efisien untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Semakin banyak kekayaan yang dikumpulkan, semakin sukses perusahaan kapitalis, sehingga semakin banyak sumber daya yang tersedia untuk memperbaiki efisiensi produksi.
Munculnya Kapitalisme di Indonesia
Salah satu tonggak penting dari perkembangan awal kapitalisme modern adalah ketika Inggris dan Belanda sama-sama mendirikan kongsi dagang untuk menjalankan penguasaan perdagangan di Asia. Penjelasan tersebut tercantum dalam buku Ke Timur Haluan Menuju: Studi Pendahuluan tentang Integrasi Sosial, Jalur Perdagangan, Adat, dan Pemuda di Kepulauan Maluku.
Dalam buku tersebut dijelaskan, Inggris mendirikan The East India Company atau The Honourable East India Company yang lebih dikenal sebagai The East India Company (1600-1847). Sedangkan Belanda mendirikan The Dutch East India Company atau VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) yang beroperasi dari tahun 1602 sampai 1799.
Yudi Latif dalam Negara Paripurna mengungkapkan bahwa kapitalisme VOC mencerminkan keadaan Belanda sebagai negara yang tidak memiliki basis sumber daya alam yang cukup untuk mengembangkan industrinya.
Mengutip Prof. Dr. M. Dawam Rahardjo dalam Nalar Ekonomi Politik Indonesia, setelah VOC berdiri dan menerapkan Sistem Tanam Paksa dari tahun 1830 hingga 1870, perekonomian Nusantara berada pada tahap kapitalisme politik.
Kapitalisme politik adalah istilah Max Weber untuk menggambarkan suatu macam kapitalisme yang mengandung unsur penggunaan kekuasaan oleh para penguasa untuk memperoleh keuntungan bagi dirinya sendiri melalui berbagai cara guna mengelola perdagangan VOC di Asia.
Setelah sistem Tanam Paksa dihapuskan maka berlaku Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) yang menandakan tahap kapitalisme rasional, yaitu keuntungan diperoleh melalui produksi untuk pasar dan persetujuan sukarela.
Dengan pemberlakuan undang-undang tersebut, kegiatan eksploitasi lebih didominasi oleh pihak swasta daripada pemerintah kolonial. Menurut buku Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia, mulai dari abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20, sektor perekonomian dikuasai oleh pihak Eropa khususnya modal Belanda.
Setelah merdeka, Indonesia tidak langsung terlepas dari modal asing. Memasuki tahun1950-an sektor ekonomi Indonesia masih dikuasai perusahaan-perusahaan asing, khususnya Belanda. Terdapat lima perusahaan besar Belanda yang disebut The Big Five, yaitu:
- NV Borsumij (bir, tekstil dan apotik).
- NV Jacobson van den Berg (distribusi barang ekspor dan impor).
- NV Internatio (perkapalan).
- NV Lindeteves (peralatan teknik untuk keperluan industri).
- NV Geo Wehry & Co (perkebunan).
Dari penjelasan di atas, kapitalisme di Indonesia mulai muncul sejak masa Pemerintahan Belanda dan terus berkembang hingga saat ini. Bersumber dari buku Politik Ruang, Scott Lash & John Urry (1993) dalam buku Economies of Signs and Spaces mengatakan bahwa ekonomi kapitalis abad 21 bergerak dan berpusat pada ekonomi yang melintas batas-batas ruang.
Ekonomi kapitalis berbasis ini menghadirkan dan menjanjikan keleluasaan serta ruang akomodasi bagi partisipasi konsumen di ranah produksi. Bagi negara penganut kapitalisme, seperti Amerika Serikat, seluruh sektor ekonomi dan mekanisme pasar harus dilepaskan dari campur tangan pemerintah. Negara hanya sebagai regulator.