BPOM RI Ungkap Soal Sirup Obat Anak di Gambia, Ada di Indonesia?

Ira Guslina Sufa
13 Oktober 2022, 13:25
BPOM periksa sirup anak
123rf.com
Ilustrasi anak sakit

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI buka suara soal informasi dari World Health Organization (WHO) mengenai sirup obat untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia, Afrika. Surat itu dikeluarkan otoritas kesehatan dunia itu pada 5 Oktober 2022. 

Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito dalam keterangan resminya mengatakan sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

 Menurut Penny sejauh ini BPOM telah melakukan pengawasan secara komprehensif baik pre dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. 

“Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM,” jelas Penny seperti dikutip Kamis (13/10).

Penny mengatakan, saat ini BPOM RI terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia. BPOM juga melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...