Manuver PDIP Dinilai Turut Sebabkan Perppu Ciptaker Belum Disahkan DPR

Ade Rosman
20 Februari 2023, 16:42
PDIP Setujui Perppu CIpta Kerja
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) disaksikan jajaran anggota Baleg DPR dan Menkumham Yasonna H. Laoly (kanan) menandatangani draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai adanya indikasi manuver dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP di balik tertundanya pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker. Manuver itu terlihat dari tidak adanya agenda Badan Musyawarah DPR untuk membawa Perppu ke rapat paripurna DPR, Kamis (16/2) lalu. 

Ujang mengatakan, yang bisa menahan laju kebijakan presiden Joko Widodo di parlemen adalah PDIP. Ujang menilai tidak disahkannya Perppu Cipta Kerja pada masa sidang III yang dimulai sejak 10 Januari hingga 16 Februari 2023 tak bisa dilepaskan dari andil PDIP. 

"Ya kelihatannya terkait dengan tidak jadinya pengesahan Perppu Ciptaker itu karena kelihatannya keinginan PDIP," kata Ujang, Senin (20/2).

Menurut Ujang, jika benar ada manuver PDIP maka itu berkaitan dengan kepentingan PDIP dalam pemilu dan  pilpres 2024.  Ia menyebut bukan tidak mungkin politikus PDIP sedang menyelamatkan dukungan dari kelompok buruh yang merupakan konstituen utama PDIP. 

Lebih jauh ia menyebut, dinamika pembahasan Perppu Cipta Kerja di DPR tidak bisa dilepaskan dari tarik ulur kepentingan politik. Meski begitu, dia menyebut bisa saja terjadi perubahan ke depannya. 

"Bisa jadi ini sebagai bagian daripada tarik ulur yang kita lihat ke depan apa bisa disahkan atau tidak," kata Ujang.

Ujang menilai, bila memang nantinya Perppu Cipta Kerja tak jadi disahkan maka hal tersebut merupakan perjuangan nyata PDIP terhadap kaum buruh. Namun jika Perppu Ciptaker pada akhirnya disahkan, ia berkesimpulan tujuannya hanya untuk politik pemilu saja.

Ketua Fraksi PDIP di Senayan, Utut Adianto membantah penilaian Ujang. Menurut dia, sikap fraksi PDIP sudah jelas terhadap Perppu Cipta Kerja. Sikap itu juga sudah disampaikan dalam rapat Badan Legislasi DPR bersama pemerintah pada Rabu (15/2). 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...