Bus Listrik Juga Dapat Subsidi Kendaraan, Begini Syarat Mendapatkannya

Nadya Zahira
7 Maret 2023, 08:30
Bus Listrik
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Penumpang naik ke dalam bus listrik di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Pemerintah resmi akan memberikan bantuan atau subsidi kendaraan listrik berlaku mulai 20 Maret 2023. Bantuan tersebut diberikan bukan hanya untuk motor dan mobil listrik, tetapi juga untuk bus listrik.

Adapun kuota bantuan tersebut diberikan untuk 138 unit bus berbasiskan kendaraan baterai dan 200 ribu kendaraan motor listrik berbasis baterai listrik. Juga ada bantuan konversi motor listrik 50 ribu  unit, dan juga 35.900 unit mobil berbasis baterai listrik.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Taufik Bawazier mengatakan bus listrik yang mendapatkan bantuan masih dibatasi. Bantuan hanya akan diberikan pada bus produksi dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri atau TKDN minimal 40%.

Taufik mengatakan untuk produsen bus listrik sendiri sejauh ini sudah sebanyak empat produsen. Namun, dirinya hanya menyebutkan salah satunya, yaitu Mobil Anak Bangsa atau MAB yang didirikan oleh Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

"Memang bus listrik MAB ini diklaim sudah memiliki kandungan lokal atau TKDN nya hingga 45%, jadi dapat bantuan subsidi kendaraan listrik," ujar Taufik saat ditemui awak media, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, (6/3).

Selain itu, dia mengatakan bantuan kendaraan listrik untuk bus, kapasitas angkut nasionalnya hanya sekitar 2400. Oleh sebab itu, pemerintah ke depannya akan terus mendorong untuk meningkatkan kapasitas tersebut.

"Karena jumlahnya sedikit ya, kapasitas nasionalnya sekitar 2400 dan nanti kita dorong, besarannya tunggu skema besok," ujar Taufik lagi.  

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut binsar Pandjaitan, mengatakan penjualan kendaraan listrik berbasis baterai atau KBLBB belum dapat berjalan cepat meskipun telah terbit Peraturan Presiden Nomor 55 2019 tentang Percepatan KBLBB. Percepatan program KBLBB didorong oleh peningkatan efisiensi energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih. 

"Hal ini sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca," ujar Luhut.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...