Memahami Konsep Ruang dan Waktu dalam Sejarah
Ilmu Sejarah merupakan ilmu yang mempelajari peristiwa di masa lampau, yang melibatkan berbagai aspek seperti manusia, waktu, ruang, latar, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, konsep ruang dan waktu dalam sejarah menarik untuk dipelajari.
Setiap peristiwa dalam sejarah memuat nilai-nilai, yang pada akhirnya diilhami oleh masyarakat hingga bertahun-tahun berikutnya. Oleh sebab itulah, sejarah masih diceritakan ulang turun temurun karena adanya makna dan nilai pada suatu peristiwa.
Ruang dan waktu adalah konsep yang berkaitan erat dalam ilmu sejarah. Sebab, sejarah dapat diketahui lebih lanjut karena suatu peristiwa yang terjadi di tempat tertentu dan waktu tertentu.
Konsep Ruang dan Waktu dalam Sejarah
Untuk memahami lebih lanjut terkait konsep ruang dan waktu dalam sejarah, kita perlu membedah masing-masing artinya. Ini mulai dari pengertian ruang, dan fungsinya, serta pengertian dan fungsi waktu dalam sejarah.
Pengertian dan Fungsi Ruang dalam Ilmu Sejarah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, ruang merupakan sela-sela antara dua (deret) tiang atau sela-sela antara empat tiang (di bawah kolong rumah). Pengertian lain adalah rongga yang terbatas atau terlikung dalam bidang.
Berkaitan dengan sejarah, ruang didefinisikan sebagai suatu lokasi atau tempat terjadinya sutau peristiwa bersejarah. Sejarah dapat dipelajari keterkaitannya antar suatu peristiwa karena diketahui pula adanya ruang dalam kisah tersebut.
Dalam sejarah, konsep ruang atau dimensi spasial memiliki dua pengertian yang umum. Pengertian pertama, adalah tempat terjadinya peristiwa sejarah. Sementara pengertian kedua adalah ruang merupakan fokus di mana peristiwa itu terjadi.
Ruang dapat berbentuk fisik maupun nonfisik. Artinya, ruang fisik adalah ruang yang dapat diukur, dirasakan, dilihat, diketahui dengan mudah. Sementara ruang nonfisik adalah ruang yang merupakan imajiner, abstrak, agama, ideologi, nilai, kepercayaan, dan lain sebagainya.
Contoh ruang dalam sejarah adalah peristiwa pembacaan Teks Proklamasi oleh Ir. Soekarno, Perang Diponegoro, dan lain sebagainya. Hal ini juga dapat menunjukkan keterkaitan antar suatu peristiwa lain seperti Rengasdengklok dan pendudukan Belanda masa itu.
Meskipun telah disinggung sebelumnya terkait fungsi ruang, perlu diketahui lebih lanjut fungsinya secara lebih spesifik. Fungsi ruang dalam sejarah diantaranya yakni sebagai berikut:
- Menentukan Tempat Peristiwa Bersejarah
- Menunjukkan Keterkaitan Suatu Peristiwa Sejarah dengan Lingkungan Alam dan Sosial
- Membantu Mengidentifikasi Sumber Sejarah di Suatu Ruang
- Menganalisis Pengaruh Ruang Terhadap Sejarah
- Menolak klaim sejarah yang keliru karena ketidakselarasan Setiap Peristiwa Sejarah
Pengertian dan Fungsi Waktu dalam Ilmu Sejarah
Membicarakan mengenai konsep ruang dan waktu dalam sejarah, tentu tidak luput dari penjelasan mendalam soal "waktu". Menurut KBBI, waktu merupakan seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan, atau keadaan berada atau berlangsung. Waktu juga merupakan lamanya peristiwa, saat tertentu, kesempatam, peluang, dan lain sebagainya.
Namun jika spesifik dalam konsep ilmu sejarah, waktu adalah konsep yang berkaitan dengan masa, baik itu masa kini, masa lalu, maupun masa yang akan datang. Waktu terus berubah dan akan selalu berkaitan dengan sejarah.
Hal ini dapat diketahui karena suatu peristiwa pasti terjadi dalam rentang waktu tertentu. Jika mampu mengetahui waktu terjadinya suatu sejarah, maka dapat dengan mudah mengidentifikasi sejarah yang berkaitan pula di waktu setelahnya maupun sebelumnya.
Meski telah dapat dengan mudah diketahui bahwa waktu adalah konsep yang membedakan suatu peristiwa dalam sejarah, menarik pula memahaminya lebih lanjut. Berikut ini beberapa poin-poin terkait fungsi waktu dalam sejarah:
- Membedakan suatu peristiwa dengan peristiwa lain
- Mengetahui keterkaitan suatu peristiwa
- Mencegah adanya klaim palsu atas suatu peristiwa karena tidak mungkin subjek yang sama melakukan peristiwa yang sama di tempat yang berbeda
- Menunjukkan urutan kronologis dari suatu peristiwa sehingga dapat dipelajari
Konsep ruang dan waktu dalam sejarah tidak hanya digunakan untuk pengetahuan umum, tetapi juga pekerjaan tertentu. Contohnya seperti seorang hakim, jaksa, dan pengacara yang turut menggali informasi benar dari terdakwa, tersangka, terpidana, maupun kliennya, sehingga dapat mengetahui apakah informasi yang disampaikan benar atau tidak.
Demikian penjelasan mengenai konsep ruang dan waktu dalam sejarah. Pemahaman mengenai konsep ruang dan waktu dalam sejarah merupakan hal yang penting karena dapat membantu setiap orang mengidentifikasi peristiwa nyata.