Memahami Cara Menghitung Gaji Bulanan

Annisa Fianni Sisma
21 Agustus 2023, 10:15
Cara Menghitung Gaji Bulanan
Pexels
Ilustrasi, menghitung gaji bulanan.

Pemilik usaha hendaknya memperhatikan kewajiban yang dilakukannya. Kewajiban tersebut salah satunya yakni memberikan upah kepada karyawan. Untuk memberikan upah kepada karyawan, setiap pemilik usaha atau penanggung jawab sistem pengupahan tersebut wajib mengetahui cara menghitung gaji bulanan.

Perhitungan tersebut penting agar nominal yang diberikan sesuai dengan kesepakatan. Berkaitan dengan hal tersebut, pemahaman terkait cara menentukan dan cara menghitung gaji bulanan tidaklah sulit. Simak cara lengkapnya dalam uraian berikut.

Cara Menentukan Gaji Karyawan

Cara Menghitung Gaji Bulanan
Cara Menghitung Gaji Bulanan (Pexels)

Sebelum mengetahui cara menghitung gaji bulanan karyawan, perlu diketahui cara menawarkan gaji kepada calon karyawan. Untuk itu, perusahaan harus mempertimbangkan baik faktor internal maupun eksternal. Salah satu cara terbaik untuk melakukannya adalah dengan mempelajari berbagai aspek yang penting seperti:

1. Taati Peraturan Perundang-Undangan

Dasar penentuan upah terhadap karyawan adalah peraturan perundang-undangan. Perhatikan jenis dan skala perusahaan apakah termasuk usaha mikro, kecil, menengah atau bukan.

Kemudian perhatikan upah minimum regional yang berlaku. Berikutnya, perhatikan pula sistem skala upah yang berdasarkan pada undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

2. Analisa Pasar untuk Mengidentifikasi Tren Posisi

Berikutnya, beberapa menghadirkan gaji yang lebih tinggi daripada yang lain. Inilah salah satu alasan mengapa banyak orang tertarik untuk berkecimpung di bidang ini.

Saat ini sedang terjadi perubahan signifikan dalam pasar kerja, entah itu meningkatkan permintaan pekerjaan atau bahkan untuk melakukan penyesuaian gaji. Pemberi kerja harus berhati-hati ketika mempersiapkan tawaran gaji terbaru karena ada beberapa posisi yang mengalami peningkatan minat yang tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah pelamar.

Faktor lainnya yakni domisili perusahaan juga harus diperhatikan. Sebab, saat ini telah diterapkan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota sesuatu ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

3. Temukan Informasi Terbaru Tentang Tren Gaji

Komposisi upah karyawan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan tren pasar saat ini. Namun, juga penting untuk mempertimbangkan faktor internal di dalam perusahaan sebelum menetapkannya.

Untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam memberikan upah kepada karyawannya, penting untuk melakukan perhitungan dan menerapkan skala upah yang berlaku. Saat merencanakan anggaran perekrutan untuk pekerja baru, jangan lupa untuk mencakup biaya lain di luar gaji bulanan seperti bonus, tunjangan kesehatan, dan lembur.

Jika karyawan tersebut mampu memberikan manfaat besar bagi bisnis, maka perusahaan dapat menawarkan gaji yang lebih tinggi. Hal ini harus dipertimbangkan melalui penilaian kinerja yang obyektif.

Melalui penilaian kinerja yang dilakukan secara teratur, semua karyawan bisa dievaluasi sesuai dengan kontribusi mereka kepada perusahaan. Hal ini akan memberikan kesempatan adil bagi semua orang untuk mendapat penilaian yang wajar.

Cara Menghitung Gaji Bulanan

Cara Menghitung Gaji Bulanan
Cara Menghitung Gaji Bulanan (Pexels)

Perhitungan gaji bulanan dilakukan berdasarkan perjanjian kerj aatua kontrak kerja yang telah disepakati. Selain itu, terdapat perhitungan gaji yang dibedakan menurut satuan waktu seperti per jam, per hari, dan per bulan. Untuk mengetahui cara menghitung gaji bulanan, simak penjelasan berikut.

1. Contoh Karyawan yang Mulai Bekerja Tepat Waktu dan Genap 1 Bulan Saat Menerima Gaji

Seorang karyawan bernama Tara mulai bekerja pada tanggal 1 Januari 2023. Berdasarkan kesepakatan, gaji yang diterimanya adalah Rp7.000.000,- per bulan. Oleh sebab itu, ia akan menerima gaji pada tanggal 31 Januari 2023 sebesar Rp7.000.000,-.

Apabila terdapat potongan gaji seperti pajak maupun tambahan gaji lainnya, maka kurangi dan tambahkan nilainya yang sesuai.

2. Contoh Karyawan yang Mulai Bekerja di Pertengahan Bulan

Seorang karyawan bernama Mala bekerja di sebuah perusahaan mulai tanggal 15 Februari 2023. Gaji per bulan yang diterimanya berdasarkan perjanjian kerja yakni Rp4.500.000,-.

Nantinya pada saat penerimaan gaji di akhir bulan, maka terhadapnya dikenakan perhitungan prorata. Pada tanggal 15 Februari hingga 30 Februari 2023, Mala telah bekerja sebanyak 14 hari kerja.

Perhitungan upah untuk Mala yakni:

(14/25) x Rp4.500.000 = Rp2.520.000

Artinya, Mala akan menerima gaji di bulan tersebut sebesar Rp2.520.000

Cara Hitung Prorata Gaji
Cara Hitung Gaji Bulanan (Pexels)

3. Contoh Menghitung Gaji Lembur dari Gaji Bulanan

Upah lembur dihitung berdasarkan upah per bulan yang diterima pekerja atau buruh. Upah lembur tersebut dihitung per jam dari upah per bulan. Cara perhitungannya yakni sebagai berikut:

Gaji per jam = 1/173 x Gaji Sebulan

Keterangan:
Angka 173 merupakan rata-rata jam kerja karyawan per bulannya.

Contoh:
Ilana mulai bekerja pada tanggal 15 Juli 2023 di PT Semangat Juang. Gaji karyawan yang sudah disepakati PT Semangat Juang dan Ilana telah tercantum dalam perjanjian kerja yakni sebesar Rp4.200.000.

Berkaitan dengan perhitungan upah per jam, maka harus dihitung jumlah jam kerja yang telah dilaksanakan Ilana. Tanggal 15 hingga 30 Juli 2023 adalah 14 hari kerja. Setiap harinya, waktu kerja yakni 8 jam, sehingga perhitungannya yakni:

Upah per jam = (1/173) x Rp 4.200.000 = Rp24.277
Upah bulan Juli 2023 = (14 hari kerja x 8 jam) x Rp24.277 = 112 x 24.277 = Rp2.719.024

Upah per jam yang diterima Ilana adalah sebesar Rp24.277. Upah yang diterima Ilana dalam bulan tersebut adalah Rp2.719.024.

 

Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...