Menilik Tujuan Pembentukan dan Hasil Sidang Pertama BPUPKI
Rumusan Konstitusi yang diusulkan oleh Muh. Yamin secara tertulis yaitu sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Persatuan kebangsaan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sementara, usulan dasar negara yang diutarakan oleh Soepomo, yakni sebagai berikut:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan sosial
Kemudian, rumusan dasar negara dari Ir. Soekarno, antara lain:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Piagam Jakarta
Setelah sidang pertama BPUPKI dan sebelum sidang kedua dilaksanakan, pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan Piagam Jakarta. Panitia Sembilan merupakan kepanitiaan kecil bentukan BPUPKI yang merumuskan hasil sidang BPUPKI l berupa sumbangan pemikiran para pembicara.
Anggota Panitia Sembilan telah dianggap mewakili golongan kebangsaan dan Islam yang anggotanya terdiri dari Soekarno (sekaligus ketua), Moh. Hatta, Muh. Yamin, Ahmad Soebardjo, A.A. Maramis, H. Agus Salim, K.H. Abdul Kahar Muzakir, K.H. Wachid Hasjim dan Abikoesno Tjokrosoejoso,
Rumusan yang diberi nama Muhammad Yamin sebagai Piagam Jakarta memuat rumusan Pancasila berikut:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sidang pertama BPUPKI menghasilkan rumusan dasar negara (Pancasila) yang diusulkan oleh Muh. Yamin, Soepomo dan Soekarno. Tujuan dibentuknya BPUPKI bagi Indonesia yaitu untuk menyelidiki beberapa hal penting mengenai rencana kemerdekaan Indonesia.