Memahami Cara Mencairkan Jaminan Pensiun

Annisa Fianni Sisma
6 Maret 2023, 14:35
Cara Mencairkan Jaminan Pensiun
BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi, Pekerja Perlu Ketahui Cara Mencairkan Jaminan Pensiun
Cara Mencairkan Jaminan Pensiun
Cara Mencairkan Jaminan Pensiun (BPJS Ketenagakerjaan)
 

3. Prosedur Pencairan Jaminan Pensiun Secara Online

Setelah mengetahui kriteria pengajuan klaim, melengkapi persyaratan dokumen pengajuan, maka pengajuan dapat dilakukan secara online. Kunjungi situs https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.iddan isi formulir pengajuan klaim online.

Formulir tersebut berupa syarat dan ketentuan pengajuan lapak. Kemudian ada pula data pekerja yang perlu diisi berupa NIK, Nomor KPJ, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung. Selanjutnya ada Data Pekerja Tambahan, Sebab Klaim dan Dokumen Pendukung, KPJ dan Dokumen Tambahan, lalu konfirmasi data pengajuan.

Data dalam formulir pengajuan klaim online juga memuat alasan klaim, nomor ponsel, dan alamat email. Jika sudah selesai, klik ‘konfirmasi data pengajuan’ dan masukkan kode verifikasi atau PIN yang dikirimkan melalui email maupun SMS.

Kemudian, upload dokumen yang dibutuhkan untuk proses pengajuan. Tunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika proses disetujui, maka peserta akan menerima notifikasi.

Masukkan pula nomor rekening tujuan dan proses pencairan pun berhasil. Namun, jika proses pencairan belum berhasil, maka tunggu beberapa hari atau cek status klaim pada situs BPJS Ketenagakerjaan.

4. Prosedur Pencairan Manual atau Di Kantor Terdekat

Jika sudah mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan, ambil nomor antrian untuk klaim Jaminan Pensiun. Setelah itu, petugas akan mengambil nomor antrian dan petugas akan memeriksa kembali seluruh persyaratan.

Setelah itu jika proses berhasil, maka peserta akan menerima tanda terima klaim. Selanjutnya lakukan penilaian kepuasan melalui e-survey atau survei elektronik.

Kemudian, peserta akan menerima saldo Jaminan Pensiun di rekening peserta. Lakukan pengecekan pada nomor yang didaftarkan.

5. Pengecekan Status Klaim

Jika saldo tak kunjung diterima, maka cara mencairkan jaminan pensiun berikutnya adalah dengan mengecek status klaim. Pengecekan dapat dilakukan melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking dengan memasukkan nomor KPJ dan klik informasi status klaim.

Pada umumnya, berkas akan disetujui setelah 15 (lima belas) hari kerja sejak pengajuan. Jika terdapat kendala, maka hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di 175.

Demikian penjelasan cara mencairkan jaminan pensiun selengkapnya. Selanjutnya diketahui cara pengajuan klaim dapat dilakukan dengan online dan offline serta dilengkapi syarat dokumennya.

Halaman:
Editor: Sorta
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement