Mengenal Kriteria Mati Syahid serta Hadits yang Mendasarinya
“Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa saja yang gugur karena membela hartanya, maka ia mendapat derajat syahid,’” (HR Bukhari dan Muslim).
Tak berhenti sampai di situ, ada pula hadis Rasulullah SAW yang menerangkan kriteria mati syahid. Berikut hadis tersebut:
“Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa saja yang gugur karena membela keluarga, membela diri, atau membela agamanya, maka ia mendapat derajat syahid.’”
Kemudian ada pula hadis Rasulullah SAW yang menyinggung mati syahid dalam kondisi lain yakni sebagai berikut:
“Dari Abu Malik Al-Asy'ari ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa yang memutuskan berjuang di jalan Allah, lalu meninggal atau gugur; siapa terjatuh meninggal karena dilempar oleh kuda atau untanya; siapa yang disengat serangga; siapa yang meninggal di pembaringannya dengan wajar sesuai kehendak Allah; niscaya ia terhitung mati syahid dan ia berhak mendapat surga.’” (HR Abu Dawud).
Derajat mati syahid sangat mulia dan memiliki banyak pintu. Rasulullah SAW menegaskan memang kriteria mati syahid tidaklah tunggal. Karena jika tunggal, maka umat Rasulullah SAW yang mati syahid dalam Islam sangat sedikit. Hal tersebut selaras dengan hadis yang diriwayatkan At-Thabrani sebagai berikut:
“Dari sahabat Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw suatu hari menguji sahabatnya, ‘Apa yang kalian tahu tentang orang-orang yang gugur sebagai syahid di antara kalian?’ Mereka menjawab, ‘Ya mereka yang gugur di jalan Allah, sabar, ikhlas, dan tidak mundur, adalah syahid.’ Rasulullah lalu menjelaskan, ‘Kalau begitu, sedikit sekali orang mati syahid di kalangan umatku. Orang yang gugur di jalan Allah, orang gugur di pembaringan saat di jalan Allah, korban meninggal sakit perut, korban tersengat (ular), korban tenggelam, korban meninggal karena tenggorokan tersedak, korban diterkam binatang buas, korban jatuh dari kendaraan, orang meninggal saat lansia, korban meninggal karena radang selaput dada (pleuritis) adalah orang yang mendapat derajat syahid, dan juga perempuan nifas yang meninggal karena mengurus balitanya. Kelak sang balita menuntun ibunya ke surga". (HR At-Thabrani).
Berdasarkan hadis-hadis di atas, dapat diketahui kategori atau kriteria mati syahid seorang muslim adalah sebagai berikut:
- Gugur di jalan Allah SWT
- Meninggal karena wabah tha'un atau wabah pes
- Meninggal karena sakit perut juga syahid
- Korban tenggelam
- Korban meninggal tertimpa reruntuhan
- Korban meninggal karena radang selaput dada atau pleuritis
- Meninggal karena terbakar
- Wanita yang meninggal karena hamil
- Gugur membela hartanya
- Gugur membela keluarganya
- Gugur membela dirinya
- Gugur membela agamanya
- Gugur di pembaringan saat di jalan Allah SWT
- Korban tersengat ular
- Meninggal karena tersedak
- Diterkam binatang buas
- Jatuh dari kendaraan
- Meninggal saat lansia
- Perempuan nifas yang meninggal karena mengasuh balitanya
- Meninggal karena dilempar kuda atau untanya
- Disengat serangga
Demikianlah beberapa kriteria mati syahid dalam agama Islam yang tercantum dalam hadis. Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat diketahui mati di bulan Ramadan tidaklah termasuk mati syahid. Wallahu a’lam.