5 Fungsi Pancasila yang Penting Diketahui

Ghina Aulia
17 Juli 2023, 14:15
fungsi pancasila
bpip.go.id
Ilustrasi, Pancasila.

Pancasila merupakan dasar negara yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia sejak tahun 1945. Berisi lima poin, Pancasila diyakini sebagai pandangan masyarakat dalam bernegara. Presiden Republik Indonesia pertama, Soekarno mendefinisikan Pancasila sebagai isi jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun, yang sekian abad lamanya, terpendam bisu oleh budaya barat. Ujaran ini dilansir melalui buku yang berjudul Kursus Presiden Soekarno tentang Pancasila (2017).

Soekarno juga menjelaskan bahwa Pancasila merupakan alat pemersatu, yang diyakini seyakin-yakinnya bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke hanyalah dapat bersatu padu di atas dasar Pancasila itu sendiri.

Selanjutnya, Prof. Notonagoro melalui bukunya yang berjudul Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila (1980) menjelaskan bahwa Pancasila secara ilmiah adalah dasar negara yang mutlak dan objektif melekat pada kelangsungan negara, tidak bisa diubah dengan jalan hukum.

Lebih lanjut, tokoh sejarah Mohammad Yamin menyampaikan bahwa Pancasila diambil dari kata panca artinya lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar, atau pengaturan yang penting dan baik. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan lima asas yang menjadi pedoman.

Pancasila tidak hanya tentang lima kalimat atau sila yang merangkum ideologi bangsa Indonesia. Melainkan terdapat fungsi, nilai, dan penjelasan lengkap dari masing-masing poinnya.

Kali ini, Katadata.co.id akan membahas lebih lanjut tentang apa saja fungsi Pancasila. Untuk mengetahui lengkapnya, simak tulisan di bawah ini.

Fungsi Pancasila

Ada beberapa fungsi Pancasila yang patut diketahui, antara lain sebagai berikut:

1. Ideologi

Fungsi Pancasila yang paling mendasar yaitu sebagai ideologi negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ideologi merupakan kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.

Melansir buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2002), Pancasila sebagai ideologi digambarkan dari terjadinya pembangunan nasional. Hal tersebut bertujuan untuk membentuk penghidupan masyarakat yang makmur dan adil dari aspek material serta spiritual.

WNI diarahkan untuk menganut ideologi Pancasila dalam bernegara. Mengingat perumusan Pancasila juga tidak sembarangan. Terdapat proses dan diskusi yang panjang untuk menciptakan sila yang mencakup bangsa Indonesia secara menyeluruh.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement