Seleksi CPNS KPK 2023: Formasi, Kriteria, Syarat, dan Cara Pendaftaran
12. Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;
13. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi;
14. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (sesuai transkrip nilai):
- Minimal 3.00 untuk Sarjana (S1);
- Minimal 3.00 untuk Diploma III (D-III).
Pendaftaran CPNS KPK 2023
Masih melansir rilisan KPK pada situs resminya, berikut tata cara pendaftaran CPNS KPK 2023:
1. Pelamar Membuat akun pada Portal https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pelamar Log in ke https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar mengunggah swafoto (foto selfie) dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya;
4. Pelamar melengkapi data diri pada kolom yang disediakan.
5. Pelamar memilih instansi Komisi Pemberantasan Korupsi dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, kemudian pelamar memilih pendidikan sesuai ijazah, jabatan dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
6. Pelamar mengunggah soft file berkas berjenis PDF File, sebagai berikut:
a) Scan asli KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP;
b) Scan asli Ijasah. Bagi pelamar lulusan luar negeri ditambahkan scan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
c) Scan asli Transkrip Nilai;
d) Scan asli Surat Lamaran bermeterai;
e) Scan asli Surat Pernyataan 10 (sepuluh) poin bermeterai;
f) Scan asli Surat Pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan instansi Komisi Pemberantasan Korupsi;
g) Scan asli Surat Pernyataan bermeterai tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi serta tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan tersangka/terdakwa/ terpidana Tindak Pidana Korupsi;
h) Dokumen tambahan bagi pelamar formasi khusus, ditambahkan scan dokumen pendukung lainnya sebagai berikut:
- Akta Kelahiran/surat keterangan lahir pelamar dan surat keterangan dari kepala desa/suku, untuk pelamar Putra/i Papua/Papua Barat;
- Sertifikat Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa program studi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul dan Sertifikat Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul, untuk pelamar “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Dalam Negeri;
i) Pelamar menyimpan data yang telah terisi dengan lengkap dan benar. Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
7. Pelamar mengunggah pas foto terbaru dengan pakaian formal dan berlatar belakang merah;
8. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023 yang merupakan bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCASN 2023.
Demikian penjelasan tentang seleksi CPNS KPK 2023. Bagi Anda yang berminat dan memenuhi kualifikasi, pendaftaran dilakukan melalui situs SSCASN. Demikian juga dengan informasi terkait formasi dan posisi yang dibutuhkan oleh instansi terkait.