UNHCR adalah Badan PBB yang Mengurus Pengungsi, Ini Penjelasannya
2. Relasi dengan Pemerintah dan Peningkatan Kapasitas
Tugas UNCHR kedua berkaitan dengan relasi pemerintah dan peningkatan kapasitas. UNHCR berupaya membangun hubungan dengan pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah pengungsi dan meningkatkan proses penanganannya.
UNCHR menjalin kerja sama yang baik dengan instansi pemerintah, terutama Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
3. Kerjasama dan Perlindungan Komunitas
Bagian ketiga mencakup kerja sama dan perlindungan berbasis komunitas. UNHCR bermitra dengan lembaga dan instansi seperti Church World Service (CWS) dan International Organization for Migration (IOM) untuk memberikan fasilitas kebutuhan hidup dasar kepada pengungsi. Kerja sama dengan CWS melibatkan bantuan mental, konseling, pendidikan dan pelatihan dalam berbagai bahasa.
IOM membantu dengan menyediakan kebutuhan pencari suaka dan pengungsi serta mendukung proses penempatan di negara ketiga atau pemulangan sukarela. Selain itu, Palang Merah Indonesia (PMI) juga terlibat di beberapa lokasi seperti Medan dan Makassar dengan menyediakan fasilitas pendukung sekolah dan rumah sakit bagi mereka yang menjadi perhatian UNHCR.
4. Tanggapan Terhadap Keadaan Darurat dan Kesiapan Pandemik
Tugas UNCHR keempat melibatkan tanggapan terhadap keadaan darurat dan kesiapan pandemik, HIV/AIDS serta koordinasi keamanan dan pelayanan bersama. UNHCR berkomitmen untuk memberikan solusi komprehensif terhadap situasi pengungsi di Indonesia. Salah satu fokus utamanya ialah mencari solusi jangka panjang bagi para pengungsi.
Meskipun sudah ada tiga opsi solusi jangka panjang yaitu Resettlement, Alternatives to Resettlement (AVR) dan Integrasi Lokal, UNHCR saat ini berupaya menemukan solusi yang lebih komprehensif. Pendekatan ini difokuskan pada kesempatan penghidupan, pengembangan keahlian dan pelatihan kejuruan untuk meningkatkan kapasitas para pengungsi.
5. Mencegah Kondisi OrangTanpa Kewarganegaraan
Tugas UNCHR kelima mencegah keadaan tanpa kewarganegaraan. Sesuai dengan mandatnya, UNHCR berusaha agar tidak ada lagi orang yang hidup tanpa identitas yang jelas atau tanpa kewarganegaraan.
UNCHR juga bekerja sama dengan pemerintah, LSM, badan PBB lainnya seperti UNFPA dan UNICEF serta organisasi sosial sipil. Melalui berbagai diskusi dan pertemuan, UNHCR dan mitra kerjanya berupaya mengidentifikasi celah dalam peraturan dan praktik sehari-hari, memperkuat komitmen para partisipan dalam mengatasi tantangan terkait perolehan kewarganegaraan di Indonesia.
Mitra kerja utama dalam hal ini ialah Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri. Semua tugas dan kegiatan ini dilaksanakan oleh UNHCR dengan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak termasuk pemerintah, sektor swasta, LSM atau yayasan dan lain sebagainya.
Dapat disimpulkan tugas UNHCR adalah melindungi dan memberikan bantuan kepada pengungsi serta pencari suaka, memastikan pengungsi terhindar dari refoulement dan menyediakan proses penilaian yang adil untuk menentukan status pengungsi. Seluruh tugas dan kegiatan UNHCR dilakukan dengan tujuan untuk melindungi hak asasi manusia dan kesejahteraan para pengungsi di Indonesia.