2 Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Secara Online dan Offline
Bagi pengguna HP, keberadaan kartu SIM sangat penting karena memungkinkan mereka untuk berkomunikasi. Jika lama tidak digunakan dan tidak ada transaksi layanan yang terjadi, kartu SIM atau nomor HP bisa hangus atau tidak aktif lagi.
Alhasil, pulsa juga akan ikut hangus sehingga pengguna akan kesulitan untuk melakukan layanan telepon, pesan, internet, dan sebagainya. Hal ini bisa terjadi kepada kartu SIM provider apapun, termasuk kartu XL.
Bila kartu XL Anda sudah mati, tidak perlu khawatir. Pasalnya, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkannya kembali.
Lantas, bagaimana caranya? Berikut di bawah ini informasi lengkapnya.
Ciri-ciri Kartu XL yang Sudah Mati
Kartu XL yang sudah mati memiliki sejumlah ciri yang membedakan dengan kartu XL yang masih aktif. Salah satunya yaitu pembatasan layanan yang terjadi apabila kartu XL sudah mati.
Kartu XL yang sudah mati juga memiliki ciri-ciri lainnya, yaitu:
- Tidak bisa menerima telepon ataupun SMS.
- Nomor XL tidak dikenal.
- Tidak dapat melakukan panggilan keluar.
- Terdapat pemberitahuan "no SIM card detected" atau kartu tidak terbaca.
- Tampilan keterangan kode MMI tidak berlaku.
- Internet tidak menyala.
Syarat Mengaktifkan Nomor XL yang Sudah Mati
Sebelum mengetahui cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati, Anda perlu memahami terlebih dahulu syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan proses tersebut. Adapun syarat-syarat yang dimaksud:
1. Syarat Proses Reaktivasi Online
Bila ingin mengaktifkan kartu XL yang mati secara online, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa dokumen penting untuk memperlancar proses reaktivasi.